Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Ungkap Posisi Putri Candrawati Saat Penembakan Brigadir J Terjadi, Hakim Periksa Langsung Rumah Duren Tiga
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Duren Tiga diperiksa secara langsung oleh Majelis Hakim pada hari Rabu (4/1/2023), guna mengetahui posisi masing-masing terdakwa ketika peristiwa penembakan Brigadir J.
Majelis Hakim yang datang memeriksa langsung ke Duren Tiga yaitu Wahyu Iman Santoso, selaku Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan kelima terdakwa, termasuk Putri Candrawati.
Posisi keberadaan Putri Candrawati hingga kini masih diragukan, dan untuk memastikan lebih jelas Hakim langsung memeriksa ke tempat kejadian penembakan di Duren Tiga.
Baca Juga: Beraninya Putri Candrawati Genit ke Febri Diansyah di Depan Ferdy Sambo, Warganet Singgung soal Traumanya
Seiring berjalannya persidangan sebagian fakta memang sudah terungkap, namun sebagian lainnya masih perlu diperjelas.
Adapun titik-titik yang dipantau oleh Majelis Hakim saat mendatangi kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Duren Tiga yakni untuk meyakinkan Hakim atas putusan hukuman yang akan diberikan untuk kelima terdakwa.
Sebelumnya, rumah kediaman keluarga Ferdy Sambo di Saguling diduga menjadi tempat perencanaan dan persiapan pembunuhan, dimana Bharada E diminta untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Putri Candrawati juga diduga mengetahui persoalan pemberian perintah di lantai 3 (tiga) rumah Saguling tersebut.
Baca Juga: Putri Candrawati Genit Lagi pada Febri Diansyah hingga Ferdy Sambo Selalu Lakukan Ini pada Istrinya
Majelis Hakim akan memastikan keterlibatan dan kelima terdakwa sebelum pembunuhan Brigadir J terjadi.
Titik lainnya yang menjadi fokus pemeriksaan Hakim yaitu rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui fakta tentang rumah Duren Tiga masih kurang signifikan di persidangan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara langsung oleh Majelis Hakim.
Kehadiran Hakim Iman Santoso juga berkepentingan untuk memastikan posisi Putri Candrawati saat Brigadir J ditembak, apakah ia mengetahui atau tidak.
Baca Juga: Detik-detik Hakim Wahyu, Jaksa, dan Penasihat Hukum Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J Rumah Ferdy Sambo
Dengan memeriksa rumah Duren Tiga secara langsung, Hakim juga bisa mendapatkan gambaran yang lebih pasti soal posisi seluruh terdakwa yang terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Rekonstruksi kejadian akan lebih mudah ketimbang hanya sekedar mendengarkan keterangan dari para saksi dengan memastikannya sendiri secara langsung ke tempat kejadian.
Sebelumnya, Bharada E sempat memberikan keterangan bahwa pada saat pemberian perintah oleh Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling, Putri Candrawati juga berada disitu dalam jarak antara 1-2 meter.
Semua keterangan tersebut juga yang menjadi aspek perhatian Hakim dalam memeriksa tempat yang dijelaskan dari para saksi.
Baca Juga: Disentil Soal Pembangunan Masjid Al Jabbar Pakai APBD, Ridwan Kamil Unggah Kalimat Kritikan Netizen Ke Medsos
Putri Candrawati mengaku saat penembakan terjadi, dirinya berada di dalam kamar dan tidak mengetahuinya.
Namun, yang memberatkan bagi Putri Candrawati sebenarnya bukan posisi dirinya saat penembakan terjadi, melainkan posisinya pada saat merencanakan penembakan tersebut.
Putusan penilaian akhir akan berada di tangan Majelis Hakim, oleh karenanya ia harus melakukan segala sesuatu yang bisa dilakukan dengan maksimal.
Agar hukuman yang akan diberikan kepada kelima terdakwa dapat diberikan secara adil secara hukum, sesuai peran dan keterlibatan masing-masing terdakwa.
Baca Juga: VIRAL! Terungkap Calo Wajib Militer Korea Selatan, Sukses Loloskan Selebritis, Anak Politikus dan Konglomerat
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 20 tahun atau hukuman mati
Demikian informasi terkait posisi Putri Candrawati saat penembakan Brigadir J terjadi, Hakim periksa langsung rumah Duren Tiga***
Sentimen: negatif (99%)