Sentimen
Netral (100%)
5 Jan 2023 : 02.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Hakim Periksa Rumah Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, Cek Langsung Ternyata Ada CCTV di Lantai 2 dan 3

5 Jan 2023 : 02.26 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hakim Periksa Rumah Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, Cek Langsung Ternyata Ada CCTV di Lantai 2 dan 3

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Majelis Hakim mendatangi langsung rumah terdakwa Putri Candrawati dan Ferdy Sambo yang terletak di Saguling dan Duren Tiga, pada hari Rabu (4/1/2023).

Kedua rumah diperiksa langsung oleh Hakim Wahyu Iman Santoso yang berkedudukan sebagai Ketua Majelis Hakim atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan ketiga terdakwa lainnya.

Sejumlah fakta di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terungkap oleh Hakim, dimana terdapat CCTV pada lantai 2 dan lantai 3 di dalam rumah.

Baca Juga: Beraninya Putri Candrawati Genit ke Febri Diansyah di Depan Ferdy Sambo, Warganet Singgung soal Traumanya

Namun, seperti yang diketahui di persidangan bahwa secara jelas barang bukti yang diserahkan hanya menampilkan CCTV yang terletak di lantai 1.

Selain itu, fakta mengenai posisi para terdakwa ketika penembakan terjadi berdasarkan kesaksian para terdakwa juga terungkap.

Bahwasannya rumah di Duren Tiga tidak begitu besar dan luas, dan seharusnya seluruh terdakwa dapat melihat saat peristiwa penembakan berlangsung.

Pengacara Bharada E memaparkan beberapa temuan yang akan menjadi aspek pertimbangan Majelis Hakim berdasarkan pemeriksaan secara langsung ke lokasi kejadian hari ini.

Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E mengatakan bahwa Hakim telah memastikan di rumah Saguling memang ada CCTV pada lantai 2 dan 3.

"Yang menjadi sorotan ketika tidak ada CCTV lantai 2 dan lantai 3, tadi Majelis Hakim sudah melihat secara langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny Talapessy, dikutip AyoBandung dari YouTube KompasTV.

Baca Juga: Detik-detik Hakim Wahyu, Jaksa, dan Penasihat Hukum Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J Rumah Ferdy Sambo

Ia juga menjelaskan terkait penembakan Brigadir J, seharusnya para terdakwa sudah pasti dapat melihat peristiwa tersebut, karena jarak posisinya berdekatan.

"Terkait pemeriksaan yang ada di rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi dari para terdakwa ketika terjadi penembakan, dimana jaraknya sangat dekat," ungkap Ronny.

"Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat," tambahnya.

Kesimpulan yang ia gambarkan, kehadiran Majelis Hakim hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara penembakan menurut situasi yang ada di tempat kejadian perkara.

Sebelumnya mengenai CCTV lantai 2 dan lantai 3 di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang terletak di Saguling dilaporkan telah dihilangkan atas perintah Ferdy Sambo.

Laporan itu disampaikan melalui keterangan para saksi obstruction of justice yang hadir di persidangan demi memberikan kejelasan mengenai perintah Ferdy Sambo terhadap masing-masing terdakwa.

Disimpulkan berdasarkan keterangan para saksi, memang ada perintah dari Ferdy Sambo yang menyuruh untuk melenyapkan seluruh data yang terekam di CCTV, dengan tujuan yang tidak disebutkan.

Diduga rekaman CCTV yang terdapat di lantai 2 dan lantai 3 Saguling dapat mengungkap kasus ini, dan menjadi bukti yang valid bahwa kasus penembakan Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana.

Namun sayangnya CCTV di kedua lantai hingga saat ini tidak bisa ditemukan karena datanya sudah dihapus dan dirusak atas perintah Ferdy Sambo.

Demikian informasi terkait kedatangan Hakim yang memeriksa langsung rumah Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, seharusnya ada CCTV di lantai 2 dan 3 yang menjadi bukti penting.***

Sentimen: netral (100%)