Sentimen
Positif (57%)
4 Jan 2023 : 13.27
Partai Terkait

Kritik Perppu Cipta Kerja, Hidayat Nur Wahid: DPR Layak Menolak

4 Jan 2023 : 13.27 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kritik Perppu Cipta Kerja, Hidayat Nur Wahid: DPR Layak Menolak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid juga mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Perppu ini disebut telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan penyusunan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Dulu Pemerintah Juga Pernah Tegaskan ; Perbaikan UU Cipta Kerja tak perlu dengan Perppu Pemerintah. Tapi sekarang malah keluarkan Perppu UU Ciptakerja yang jelas tidak sesuai dengan Keputusan MK,” ucapnya dalam unggahannya, di Twitter, Senin, (2/1/2023).

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) layak menolak Perppu tersebut.

“DPR layak menolak,” ucap politisi PKS ini.

Diketahui, sejak diterbitkannya UU Cipta Kerja memang telah menuai kontroversi hingga namun tetap disahkan pada 2 November 2020 lalu.

Selain pada 25 November 2021, MK putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat karena cacat formal dan prosedur.

Namun, putusan MK tersebut gugur usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (57.1%)