Sentimen
Positif (99%)
3 Jan 2023 : 07.09
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

BSU 2023 Tak Ada? Tenang, Bansos Rp600 Ribu Ini Siap Cair, Modal KTP Saja Bisa Dapat Total hingga Rp4,2 Juta

3 Jan 2023 : 07.09 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

BSU 2023 Tak Ada? Tenang, Bansos Rp600 Ribu Ini Siap Cair, Modal KTP Saja Bisa Dapat Total hingga Rp4,2 Juta

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Masyarakat Indonesia sudah tak perlu khawatir soal suntikan dana dari program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023 yang berkemungkinan tak ada sebab ada bansos Rp600 ribu lainnya yang dikabarkan siap cair di tahun 2023 ini dengan modal KTP saja serta bisa dapat total bantuannya hingga Rp4,2 juta.

Info pencairan BSU 2022 sempat diisukan akan dilanjutkan di tahun ini menjadi BSU 2023 setelah Kemnaker hingga penghujung Desember 2022 hanya menyalurkan kepada kurang lebih 12 juta pekerja dari target sekitar 14 juta penerima.

Akan tetapi, di awal tahun 2023 ini, kepastian pencairan BSU 2023 masih abu-abu hingga digadang-gadang tak ada atau dihapus. Meskipun demikian, masyarakat tak perlu khawatir sebab ada bansos 600 ribu lainnya yang setara dengan BSU yang sama-sama bermodalkan KTP saja.

 Baca Juga: Penasihat Hukum Irfan Suryanagara Tantang JPU Buktikan Pidana Asal

Seperti diketahui, setiap penerima BSU 2022 dipastikan mendapatkan suntikan dana berkisar Rp600 ribu dengan modal KTP. Tak heran jika sebagian masyarakat banyak yang menyayangkan jika bansos 600 ribu ini tak dilanjutkan di tahun 2023 ini.

Akan tetapi, sepertinya kekhawatiran masyarakat akan segera terobati, sebab ada bansos Rp600 ribu lainnya yang dipastikan akan cair di tahun 2023 dengan modal yang sama seperti Bantuan Subsidi Upah atau BSU, yakni KTP.

Masyarakat makin full senyum sebab cek bansos 600 ribu ini ditaksir melebihi BSU jika diakumulasikan besaran total yang didapatkannya yakni berkisar Rp4,2 juta per orangnya.

Lantas bansos manakah yang dimaksud yang besarannya bisa setara hingga melampaui BSU 2022 dengan modal KTP saja? Berikut ulasannya.

 Baca Juga: Kalender Jawa Januari 2023, Lengkap dengan Nama Hari Padinan dan Pasaran

Masyarakat Indonesia bisa mendapatkan suntikan bansos sebesar Rp600 ribu tak hanya melalui pencairan BSU, tapi bisa juga mendapatkannya lewat program Kartu Prakerja 2023.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja 2022 berakhir di Gelombang 47. Pemerintah kemudian memastikan akan melanjutkan program bantuan ini di tahun 2023 yang secara tidak langsung menjadi Kartu Prakerja Gelombang 48.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kartu Prakerja 2023 atau Kartu Prakerja Gelombang 48 ini akan menggunakan skema normal tak seperti di tahun 2022 yang menggunakan skema semi bansos karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Penggunaan skema normal ini secara tidak langsung membuat besaran yang didapatkan setiap peserta Kartu Prakerja 2023 akan lebih besar ketimbang Kartu Prakerja 2022.

 Baca Juga: Jelang Operasional pada Tengah Tahun 2023, Ini Beberapa Perkembangan KCJB di 2022

Di samping itu, pemerintah juga disebut-sebut telah menganggarkan Rp5 triliun untuk disalurkan kepada 1,5 juta penerima bansos Kartu Prakerja 2023.

Menurut keterangan resmi pemerintah, besaran total dari Kartu Prakerja tahun 2023 ini yakni mencapai Rp4,2 juta per peserta.

Namun, besaran total itu terbagi ke dalam bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Tak hanya itu, untuk mengikuti atau mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja 2023 ini hampir sama dengan BSU, yakni menggunakan KTP beserta beberapa berkas yang harus dipenuhinya.

 Baca Juga: 10 Jenis Pensiun PNS Pasti Cair, Tapi Maaf Dana Pensiun Ini Berisiko Tidak Cair ke Penerima, Ini Alasannya!

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi kapan Kartu Prakerja 2023 dibuka maupun Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka.

Akan tetapi, masyarakat tak perlu khawatir, sebab bansos 600 ribu dari program Kartu Prakerja 2023 ini dipastikan akan cair, hanya saja harus menunggu dulu informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pendaftarannya.

Untuk mengetahui info lebih lanjutnya, masyarakat bisa memantau secara berkala akun dan web resmi pemerintahan.***

Sentimen: positif (99%)