Sentimen
Positif (40%)
2 Jan 2023 : 12.30
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Jokowi resmi cabut PPKM, tak ada lagi pembatasan

2 Jan 2023 : 12.30 Views 24

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jokowi resmi cabut PPKM, tak ada lagi pembatasan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kerumumunan dan pergerakan masyarakat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022 juga sudah tidak berlaku.

Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap perkembangan Covid-19 selama 10 bulan terakhir.

"Kita sudah mengkaji selama 10 bulan, dan lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujarnya.

Jokowi mnegaskan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.

Menurutnya, kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pereokonomian menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi.

Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut dia, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Adapun positivity rate mingguan sebesar 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit (BOR) 4,79% dan angka kematian di angka 2,39%.

"Ini semuanya di bawah standar dari WHO. Dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," kata Jokowi.

Sentimen: positif (40%)