Bansos 2023 Dihentikan Buntut Pencabutan PPKM? Begini Jawaban Presiden Jokowi
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan jawaban terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memberikan Bansos kepada masyarakat selama PPKM berlaku.
Tak hanya selama PPKM, bansos tersebut juga disalurkan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anda Punya KIS? Segera Lakukan Ini agar Dapat Bansos Rp 3 Juta, PKH Cair Mulai Januari 2023
Ada banyak bansos yang disalurkan mulai dari BSU, BLT UMKM, BLT BBM hingga Kartu Prakerja.
Mengingat aturan PPKM sudah dihentikan, lantas bagaimana dengan kelanjutan pencairan bansost di 2023?
Presiden Jokowi menuturkan bahwa bansos untuk masyarakat tetap dilanjutkan walaupun aturan PPKM dicabut.
Orang nomor satu di Indonesia itu menuturkan masyarakat tidak perlu khawatir terkait pencairan bansos di tahun 2023.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Terakhir Hari Ini! Kemnaker Imbau Pekerja Segera Cairkan Bansos di Kantor Pos atau Akan Hangus
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut Bansos akan tetap dilanjutkan," katanya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap ada di fase yang ditunjuk.
"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," katanya.
Sebelumnya, pencabutan aturan PPKM berlaku mulai hari ini Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Ditiadakan di Tahun 2023, Salah Satunya BSU
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Presiden.
Keputusan PPKM terbaru ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Melalui konferensi pers yang digelar di Istana Negara, orang nomor satu di Indonesia itu menuturkan kebijakan ini diambil pemerintah setelah melakukan kajian selama kurang lebih 10 bulan.
"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Ditiadakan di Tahun 2023, Salah Satunya BSU
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil dari hasil pengamatan jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terkahir.
Meski aturan PPKM di Indonesia sudah dicabut, masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu mewaspadai terhadap penyebaran Covid-19.***
Sentimen: positif (79.8%)