Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Pihak Baiquni Wibowo ragukan keterangan saksi ahli soal CCTV
Alinea.id
Jenis Media: News

Pihak Baiquni Wibowo meragukan keterangan saksi ahli digital forensik Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri, Hery Priyanto soal rusaknya DVR CCTV dalam kasus kematian Brigadir J dikarenakan abnormal shutdown. Hal itu berdasarkan pernyataannya dalam persidangan kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo.
Kuasa Hukum Baiquni, Junaidi Saibih mengatakan, matinya DVR CCTV secara tidak wajar atau abnormal shutdown memang bisa terjadi karena kesengajaan manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh sistem.
"Ahli Hery tidak bisa memastikan bahwa DVR rusak karena abnormal shutdown, karena belum tentu hard disk menjadi tidak terbaca atau unlocated space akibat dari abnormal shutdown," kata Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (29/12).
Menurutnya, catatan log file pada jam setelah terdakwa Baiquni Wibowo menyalin atau copy pun tercatat sudah dilakukan upaya mematikan dengan proses power off.
Maka dari itu keterangan saksi ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya, yang tidak bisa memeriksa jejak digital sehingga belum juga diketahui dari device mana file dalam hard disk tersebut berasal.
File dalam hard disk adalah file copy, yaitu file yang baru dibentuk tanggal 12 Juli 2022, tidak sama dengan file isi DVR CCTV. Hal ini diketahui dari tanggal dibentuk file tersebut.
"Ahli Adi Setya tidak dapat memastikan file copy itu berasal dari copy-an isi DVR yang mana," terangnya.
Sebagai informasi, Baiquni Wibowo telah didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sentimen: negatif (99.9%)