Sentimen
Hore! Lowongan Kerja PPS Pemilu 2022 Untuk Lulusan SMA Dibuka, Simak 3 Tahap Seleksi yang Wajib Diikuti
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Ada kabar baik bagi anda lulusan SMA, SMK dan sederajat yang sedang mencari lowongan kerja, sebab KPU membuka kesempatan untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024.
Namun sebelumnya perlu diketahui, Panitia Pemungutan Suara atau biasa disingkat PPS Pemilu 2024 merupakan badan Ad Hoc yang bertugas menyelenggarakan pemilu ditingkat Desa/Kelurahan.
Kabar baiknya seleksi PPS Pemilu 2024 bukan hanya diperuntukan bagi lulusan perguruan D3, D4, S1 dan sejenisnya.
Baca Juga: Jubir RKUHP Albert Aries jadi Saksi Meringankan Bharada E: Karena Disuruh, Tidak Ada Pertanggungjawaban
Namun untuk lulusan SMA, SMK dan sederajat juga diperbolehkan untuk mengikuti seleksi tersebut.
Bagi anda yang berminat, dapat langsung mengakses situs SIAKBA untuk melakukan pendaftaran secara online.
Meski dilakukan secara online, penting diingat nantinya dokumen persyaratan juga wajib diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat.
Hal ini jelas menjadi kesempatan emas bagi para lulusan SMA maupun perguruan tinggi yang belum memiliki pekerjaan saat ini.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Masyarakat Harus Waspada Saat Berwisata Alam
Apalagi mengigat masa kerja yang akan dilaksanakan cukup lama, yakni selama 16 bulan sejak dilantik.
Adapun mengenai gaji yang akan diterima oleh calon anggota PPS terpilih setiap bulanya, dapat dilihat dalam ulasan di bawah ini.
Daftar Rincian Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024
1. Ketua PPS akan mendapatkan honor perbulanya sebesar Rp1.500.000.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi Banjir Rob di Beberapa Wilayah Ini!
2. Sedangkan untuk anggota PPS setiap bulanya akan menerima gaji sebesar Rp.1.300.000.
Mekanisme penentuan ketua PPS, nantinya akan dipilih secara langsung oleh 3 anggota PPS terpilih.
Meski begitu, bagi yang sudah atau berencana untuk mendaftar nantinya wajib mengikuti 3 tahapan seleksi yang dapat dilihat dalam poin-point di bawah ini.
3 Tahap Seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024.
Baca Juga: Masyarakat di Wilayah Ini Harus Waspada! Cuaca Ekstrem yang Berpotensi Timbulkan Bencana Diprediksi Terjadi
1. Seleksi Pemberkasan (Administrasi).
2. Seleksi Tertulis (CAT).
3. Seleksi Ujian Wawancara.
Seluruh rangkaian seleksi tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota menyesuaikan dengan domisili pelamar.
Itulah 3 tahap seleksi bagi calon pelamar yang ingin mendaftar lowongan kerja PPS Pemilu 2024. Untuk lulusan SMA, SMK dan Sederajat dipersilahkan mendaftar.***
Sentimen: positif (88.9%)