Sentimen
KPU Buka Lowongan PPPK bagi S1 dan D3 dengan Jumlah Formasi 1.352, Cek Syarat dan Dokumen!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KPU buka lowongan PPPK dengan kualifikasi pendidikan S1 dan D3. Bagi yang memenuhi syarat, baik itu pelamar S1 maupun D3 lengkapi dokumen persyaratannya. Karena ada lowongan PPPK KPU 2022 dengan kuota 1.352.
Jika pelamar S1 dan D3 sudah memenuhi syarat PPPK KPU 2022 dan siap unggah dokumen di SSCASN BKN, segera lakukan pendaftaran. Waktu untuk mengunggah dokumen persyaratan berakhir pada 6 Januari 2022.
Jangan sia-siakan kesempatan lowongan PPPK KPU 2022 ini karena formasi yang disediakan cukup banyak di instansi KPU diseluruh Indonesia.
Lantas formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan apa saja yang dibutuhkan dalam rekrutmen ASN PPPK KPU 2022?
Ada beberapa kriteria persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pelamar PPPK KPU. Dan itu merupakan suatu kewajiban ketika akan mengikuti rekrutmen PPPK ASN di instansi KPU ini. Simak syarat untuk mendaftar menjadi PPPK KPU 2022.
Syarat PPPK KPU 2022
1. Usia minimal 20 hingga 57 tahun
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta
4. Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri
5. Tidak anggota atau pengurus partai politik
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai ketentuan Instansi Pemerintah.
7. Kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika dan lainnya ditandatangani dokter rumah sakit atau puskesmas pemerintah wajib diserahkan setelah lolos seleksi PPPK)
10. Memiliki pengalaman kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama minimal 2 tahun dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar di Instansi Pemerintah Minimal Direktur/Kepala Divisi SDM bagi pelamar swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
11. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi terakreditasi BAN-PT
12. Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan
13. Memenuhi seluruh syarat dan dokumem yang ditentukan sesuai jabatan yang dilamar serta data yang diberikan benar bukan palsu
14. Seluruh pelamar wajib memiliki ijazah perguruan tinggi
15. Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang kepemiluan.
Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, pelamar mesti mengunggah dokumen yang diminta di sscasn.bkn.go.id.
Dokumen persyaratan PPPK KPU 2022
1. Pas Foto terbaru latar merah
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/Surat Keterangan e-KTP sementara dari Dukcapil
3. Surat Pernyataan 5 poin diketik, ditandatangani bermeterai Rp10 ribu
4. Surat lamaran kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum di Jakarta diketik, ditandatangani bermeterai Rp10 ribu
5. Ijazah atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan
6. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan
7. Cetakan tangkapan Iayar Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari (BAN-PT yang memuat status akreditasi program studi pelamar di https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang di ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasi)
8. Surat Keterangan pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar
9. Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah asli menerangkan jenis/tingkat disabilitas (bagi penyandang disabilitas)
10. Link Video singkat kegiatan sehari-hari pelamar sesuai Jabatan yang dilamar (bagi penyandang disabilitas)
Jabatan dan kualifikasi pendidikan S1 dan D3 PPPK KPU 2022
1. Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilu:
S1 Ilmu Politik
S1 Ilmu Ekonomi
S1 Ilmu Hukum
S1 Ilmu Pemerintahan
S1 Ilmu Sosial
S1 Ilmu Administrasi
S1 Hubungan internasional
S1 Ilmu Komunikasi
2. Ahli Pertama-Pranata Komputer:
S1 Teknologi Informasi
S1 Informatika
S1 Sistem Informasi
S1 Teknik Komputer
S1 Teknik Informatika
S1 Manajemen Informatika
3. Terampil-Arsiparis:
D3 Kearsipan
D3 Ilmu Perpustakaan
D3 Ilmu Manajemen
D3 Ilmu Administrasi
4. Terampil-Statistisi:
D3 Statistik
D3 Matematika
Demikian informasi mengenai KPU buka lowongan PPPK bagi S1 dan D3 dengan jumlah formasi 1.352, cek syarat dan dokumen. ***
Sentimen: positif (99.1%)