Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tugas Ketua dan Anggota PPS Pemilu 2024, Siap Bekerja Tahun 2023 Berikut Besaran Gaji Per Bulan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tugas ketua dan anggota PPS Pemilu 2024 harus di pahami jika ingin mendaftar pada seleksi calon ketua atau anggota PPS Pemilu. Bagi yang lolos seleksi PPS, tahun 2023 mulai bekerja dan berakhir di bulan April 2024. Berikut besaran gaji ketua PPS dan anggota PPS per bulan.
Merujuk pada infopemilu.kpu.go.id, dijelaskan mengenai informasi jadwal PPS, persyaratan PPS dan dokumen pendaftaran PPS. Lengkap beserta masa kerja PPS dan gaji PPS per bulan.
Setiap peserta yang dinyatan lolos dalam seleksi PPS Pemilu 2024 baik itu ketu PPS maupun anggota PPS, masing-masing memiliki tugas yang mesti dijalankan.
Lantas apa saja tugas ketua PPS dan anggota PPS pada pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos seleleksi? Kapan masa kerjanya? Berapa gaji PPS?
Jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 saat ini berada pada tahapan penerimaan pendaftaran PPS. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 18 - 30 Desember 2022.
Persyaratan Anggota PPK dan PPS
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
6. Daftar Riwayat Hidup
7.Pas Foto Berwarna 4x6
Proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online melalui SIAKBA dengan cara klik link https://siakba.kpu.go.id/.
Selain melalui online, pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan langsung mendatangi Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke siakba.kpu.go.id.
Selanjutnya, apa saja tugas ketua PPS dan tugas anggota PPS ?
Tugas, wewenang dan kewajiban ketua PPS Pemilu 2024 (PKPU Nomor 8 Tahun 2022)
a. memimpin kegiatan PPS;
b. mengawasi dan mengendalikan kegiatan KPPS;
c. menandatangani daftar Pemilih sementara dan daftar Pemilih sementara hasil perbaikan;
d. menyerahkan salinan daftar Pemilih sementara hasil perbaikan kepada saksi yang mewakili peserta Pemilu atau Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain;
e. mengundang anggota PPS untuk mengadakan rapat PPK;
f. mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas; dan
g. melaksanakan kegiatan lain yang diperlukan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Tugas dan kewajiban anggota PPS Pemilu 2024
a. membantu ketua PPS dalam melaksanakan tugas;
b. melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
c. memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPS sebagai bahan pertimbangan.
Besaran gaji ketua PPS dan anggota PPS per bulan yakni:
Masa kerja PPS akan dimulai pada tanggal 17 Januari hingga 4 April.
Informasi lebih lanjut dapat klik link berkkut :
infopemilu.kpu.go.id
Demikian informasi mengenai tugas ketua dan anggota PPS Pemilu 2024 yang siap bekerja tahun 2023 berikut besaran gaji per bulan. ***
Sentimen: negatif (64%)