Sentimen
Negatif (100%)
29 Des 2022 : 01.09
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait

Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

29 Des 2022 : 01.09 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD, kembali menegaskan kepada tragedi Kanjuruhan, bukan sebuah pelanggaran HAM berat.

Dikutip fajar.co.id dari unggahan twitter miliknya, @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022). Dikatakan Mahfud, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

"Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," tegas Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud katakan, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan.

"Pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM Berat tapi kejahatan berat," bebernya.

Tapi, tambah Mahfud. Tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat.

"Selama jadi Menko Polhukam, jika ada tindak pidana yang besar saya selalu persilakan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri," tukasnya.

Diakuinya, perihal adanya pelanggaran HAM Beratnya atau tidak, dia serahkan ke Komnas HAM untuk diumumkan sendiri.

"Misalnya, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa," tutupnya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (100%)