Sentimen
Negatif (91%)
28 Des 2022 : 16.57
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Catatan Akhir Tahun, Masih Banyak Pelanggaran HAM Bernuansa Politis

28 Des 2022 : 16.57 Views 16

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Catatan Akhir Tahun, Masih Banyak Pelanggaran HAM Bernuansa Politis

AKURAT.CO Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2022 masih menyisakan catatan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun bertema "Demokrasi, Hukum, HAM dan Pertahanan Keamanan" yang diselenggarakan Elsam dan Centra Initiative di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

"Kuat sekali di permukaan, bagaimana wajah formasi hukum kita baik dari segi aparaturnya. Lalu penegakannya, penanganannya dan penindakan segala macam itu bernuansa politis," ujarnya.

baca juga:

Julius mencontohkan, pada awal tahun 2022 kriminalisasi begitu tinggi oleh masyarakat sipil yang anti-pemerintah atau biasa dikenal dengan sebutan oposisi.

"Dan ini polanya selalu mirip, diviralkan, dihebohkan dan diramaikan oleh kelompok buzzer yang kita tahu. Kelompok buzzer ini dibayar dengan APBN yang menggaji mereka secara rutin," ungkapnya.

"Lalu ini menjadi justifikasi, penggunaan UU ITE kaitannya dengan pidana pencemaran nama baik. Padahal tidak menyerang personal, tetapi jabatan yang diserang dan performa buruk yang dikritik," sambungnya.

Julius juga menyinggung lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) edisi terbaru. Menurut dia, KUHP terbaru kemungkinan kuat dapat menutup kasus-kasus yang seharusnya bisa diungkap.

"Katanya dekolonisasi tapi malah over kolonialisasi," ujarnya.

Selain itu, Julius juga menyoroti terdapat penegakan hukum dan berbagai macam pelanggaran HAM oleh aparat keamanan yang ternyata sudah terlembaga.

"Adanya tim khusus untuk memantau kelompok kritis, kelompok oposisi. Lalu menindak mereka dengan cepat dan begitu singkat, sehingga bergulir langsung di pengadilan, kemudian diputus bersalah," terangnya.

Julius menambahkan, satu-satunya ruang untuk melangkahkan prinsip HAM disebut sebagai justice forum yaitu ruang peradilan yang ada di tata usaha negara, perdata dan pidana.

Sentimen: negatif (91.4%)