Sentimen
Negatif (100%)
28 Des 2022 : 16.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Mahfud Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Penjelasannya

28 Des 2022 : 16.45 Views 21

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Penjelasannya

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikecam banyak pihak karena pernyataannya yang menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Kecaman datang dari politikus, tokoh masyarakat hingga Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

“Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,” kata Mahfud MD, melalui cuitannya di Twitter, Rabu (28/12/2022).

Walau demikian, Mahfud menyebut pernyataannyabbukan tanpa landasan. Tapi hasil dari penyelidikan Kombas HAM.

“Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,” terangnya.

Ia menuturkan, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat fan tindak pidana atau kejahatan.

“Pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukN pelanggaran HAM tapi kejahatan berat. Tapi satu tindak pidana yang hany menewaskan beberapa orng bisa menjadi pelanggaran HAM Berat,” jelasnya.

Selama menjabat Menko Polhukam kata dia, jika ada tindak pidana yang besar ia mengaku selalu persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak.

“Misal kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lain-lain. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (100%)