Sentimen
Tokoh Terkait

Nazaruddin
Partai Ummat Terjunkan 50 Kader Kawal Verifikasi Ulang
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Partai Ummat menerjunkan sebanyak 50 kadernya untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 berjalan lancar.
Sebanyak 25 kader dikirim ke Nusa Tenggara Timur dan 25 lainnya ke Sulawesi Utara.
"Untuk memastikan verfak berjalan lancar sesuai dengan aturan main yang ada, kami telah menerjunkan sekitar 25 anggota di Sulawesi Utara dan 25 orang di Nusa Tenggara Timur untuk mengawal jalannya verfak," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/12/2022).
baca juga:
Dia menjelaskan, pada Jumat (23/12/2022), Partai Ummat telah mengunggah ulang data seluruh anggotanya ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI. Lalu pada hari yang sama hingga Sabtu (24/12/2022), KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap data keanggotaan Partai Ummat tersebut.
"Pada tanggal 23-24 Desember 2022 telah dilakukan verifikasi administrasi terhadap data yang kami masukkan dan dinyatakan lolos atau memenuhi syarat. Selanjutnya, pada tanggal 25 Desember kemarin telah dilakukan pengambilan sampling data keanggotaan," ujar Nazaruddin.
Verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU terhadap Partai Ummat merupakan hasil kesepakatan dari dua kali mediasi terkait sengketa hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kesepakatan dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Berdasarkan hasil mediasi, Bawaslu memutuskan Partai Ummat berkesempatan untuk memperbaiki syarat keanggotaan di dua provinsi tempat mereka sebelumnya dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU yakni NTT dan Sulut.
Sebagaimana tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan Bawaslu, setelah verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat oleh KPU kabupaten/kota terkait, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi ke KPU provinsi pada 28 Desember 2022.
Kemudian KPU provinsi merekapitulasi dan menyampaikan hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat ke KPU RI pada 29 Desember 2022. Terakhir, rekapitulasi hasil verifikasi faktual ulang keanggotaan parpol akan dilakukan KPU RI tanggal 30 Desember 2022.
Sentimen: negatif (78%)