Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Kemacetan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Libur Akhir Tahun, Walkot Tangsel Minta Kendaraan Dinas Parkir di Balai Kota
iNews.id
Jenis Media: Nasional

TANGSEL, iNews.id - Memasuki libur pergantian tahun baru, seluruh kendaraan dinas diinstruksikan parkir di Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Hal itu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan di luar jam kerja.
"Saya sudah minta untuk kendaraan dinas tidak dibawa," kata Benyamin di Serpong, Senin (26/12/22).
Pak Ben, sapaan akrabnya, juga mengimbau agar para pegawai menumpangi transportasi massal dan tak membawa kendaraan pribadi saat libur nanti. Upaya itu, kata dia, dapat menekan penumpukan kendaraan sebagaimana terjadi di sejumlah tempat saat libur akhir tahun.
"Saya dorong supaya mereka (pegawai) menggunakan transportasi massal seperti kereta atau segala macam, supaya tidak menimbulkan kemacetan," katanya.
Guna memastikan tak ada kendaraan dinas yang dipakai liburan, Pak Ben meminta agar semua kendaraan itu diparkir di gedung parkir Balai Kota, Maruga, Ciputat, atau gedung milik pemerintah lainnya pada hari kerja terakhir di penghujung tahun 2022.
"Tanggal 30 (Desember) lah, parkir di gedung parkir Pemkot atau di kantornya masing-masing dan dilaporkan ke atasannya," ucapnya.
Tak hanya melarang penggunaan kendaraan dinas saat liburan, Pak Ben juga mengingatkan pegawainya agar tak coba-coba membolos di luar waktu libur yang telah ditentukan pemerintah. Jika ditemukan, maka sanksi tegas diberlakukan termasuk dengan memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
"Nggak ada tambahan libur, tetap libur sesuai dengan yang sudah diatur oleh Kemen PAN-RB, tanggal 1 liburnya. Tanggal 2 sudah harus masuk lagi, kecuali memang mereka mengajukan cuti, monggo silahkan. Kalau umpamanya males, bolos, ya akan saya perhitungkan dengan TPP nya nanti," tuturnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
:
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (78%)