Sentimen
Negatif (99%)
27 Des 2022 : 01.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Ratusan Korban Indosurya Minta Dananya Dikembalikan, Tidak Masalah Hukuman Henry Surya Rendah

27 Des 2022 : 01.20 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ratusan Korban Indosurya Minta Dananya Dikembalikan, Tidak Masalah Hukuman Henry Surya Rendah

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan korban KSP Indosurya meminta agar dananya dikembalikan.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum para korban, M Ali Nurdin, Minggu 25 Desember 2022.

"Kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban," katanya dalam keterangan tertulis di PN Jakarta Barat.

Ratusan korban hadir di PN Jakbar untuk menemui Henry Surya, akan tetapi Majelis Hakim melaksanakan sidang secara daring.

Korban pun tidak bisa menemui Henry Surya dan kecewa.

Salah satu korban, Richard mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya dengan jumlah yang mencapai triliunan rupiah.

Oleh sebabnya, para korban sangat berharap aset mereka bisa dikembalikan.

Baca Juga: Sudah Seminggu tapi Nihil, Tim SAR Hentikan Pencarian WNA Prancis yang Tenggelam saat Berenang di Lombok

Mereka juga tidak peduli dengan tuntutan jaksa yang menghukum rendah Henry Surya.

“Kami tidak masalah ketika jaksa nanti menuntut hukuman rendah Henry Surya. Cuma bagi korban yang penting dana bisa kembali,” harapnya.

Richard bilang harapan para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan. Lebih lanjut, jangan percaya jaksa melakukan hal itu seperti dalam kasus robot trading Fahrenheit yang disidang di PN Jakarta Barat.

"Aset sitaannya dikembalikan kepada korban. Itulah harapan kami," katanya menegaskan.

Menurut dia, soal kesungguhan jaksa itu sebelumnya juga disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. Fadil dalam keterangannya memastikan jaksa melindungi korban Indosurya yang mencapai sekitar 23 ribu orang dengan kerugian berdasarkan laporan hasil analisis PPATK mencapai Rp106 triliun.

"Itu sebabnya, jaksa secara sungguh-sungguh menuntut Henry Surya dan berupaya mengembalikan kerugian korban lewat penyitaan aset-aset milik Indosurya," tutur Richard.***

Sentimen: negatif (99.8%)