Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait

Albasri

Desy Yustria

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Yosep Parera

Gazalba Saleh
KY Kantongi Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kasus Suap di MA
Mediaindonesia.com
Jenis Media: Nasional

KOMISI Yudisial (KY) mengaku mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap di Mahkaman Agung (MA). Informasi itu didapat saat menjalankan pemeriksaan etik kepada hakim yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami dapat banyak informasi termasuk nama-nama, tapi emang kami terus dalami," kata anggota KY Binziad Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Kadafi enggan membeberkan nama-namanya. Informasi itu sudah dibeberkan ke MA untuk memperbaiki sistem agar tindakan korup tidak terulang lagi.
"Titik-titik lemah ya dari perkara ini untuk kemudian jadi pertimbangan kuat Mahkamah Agung dalam menjalankan perbaikan-perbaikan," ucap Kadafi.
Baca juga: Kasus Suap di MA Bikin Proses Seleksi Hakim Agung Diperketat
Diketahui sebanyak 14 tersangka ditetapkan KPK dalam kasus suap di MA. Mereka ialah Hakim Yustisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh lainnya, yakni Hakim Agung, Sudrajat Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (P-5)
Sentimen: negatif (86.5%)