Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KY periksa etik mantan Hakim Yustisial Elly di KPK
Alinea.id
Jenis Media: News

Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Elly Tri Pangestu (ETP). Elly sendiri adalah seorang Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, pemeriksaan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pada Senin (10/11) Elly juga ikut menjalani pemeriksaan etik. Hanya saja, saat itu hasil pemeriksaan Elly belum bisa disampaikan ke publik.
"Hari ini Komisi Yudisial kembali melanjutkan pemeriksaan etik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara di MA. Komisi Yudisial hari ini melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka ETP," kata Miko dalam keterangan yang diterima Alinea.id, Senin (26/12).
Miko menyebut, pemeriksaan bersifat lanjutan ini sebelumnya telah dilakukan terhadap delapan orang. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap para tersangka pemberi hingga perantara suap.
"Advokat dan beberapa pegawai di MA (sudah diperiksa sebelumnya)," ujarnya.
Selaras, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyediakan tempat khusus bagi pemeriksaan tersebut. Sebab, pemeriksaan itu sudah terjadwal untuk dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali menyebut, pemeriksaan KY di gedung KPK ini merupakan bentuk sinergitas antarlembaga. Ia menyebut, KPK tak hanya fokus terhadap masalah penindakan saja, melainkan juga upaya pencegahan dalam memberantas korupsi di sektor peradilan.
"KPK akan fasilitasi pemeriksaan tersebut di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Sentimen: negatif (97%)