Sentimen
Pencairan BSU hingga 27 Desember 2022, Buruan Cek Nama Kamu di Pospay atau Datang ke Kantor Pos Cukup Bawa Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengumumkan jika pencairan BSU 2022 dapat dilakukan hingga 27 Desember. Calon penerima, penuhi syarat dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 untuk mendapatkan pencairan Rp600 ribu.
Calon penerima BSU 2022 dapat melakukan pengecekan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Ada beberapa cara bagi calon penerima BSU untuk mengetahui apakah dirinya berhak mendapatkan cair Rp600 ribu dari pemerintah atau tidak.
Beberapa cara cek nama calon penerima BSU 2022 yang dapat dilakukan yakni mendatangi Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay. Anda yang merasa sudah memenuhi syarat penerima BSU tapi masih penasaran apakah berhak mendapatkan atau tidak, buruan cek nama kamu. Tahun ini BSU akan berakhir dalam beberapa hari lagi.
Baca Juga: Pencairan BSU hingga 27 Desember 2022, Buruan Cek Nama Kamu di Pospay atau Datang ke Kantor Pos Cukup Bawa Ini
Bagaimana cara cek nama penerima BSU di aplikasi Pospay? Atau dokumen apa yang harus dibawa calon penerima BSU saat akan mengecek nama di Kantor Pos terdekat? Simak penjelasan BSU 2022 berikut.
Melalui akun instagram resmi @kemnaker mengumumkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemnaker hingga saat ini telah mencairkan BSU dengan nominal besaran Rp600 ribu kepada pekerja atau buruh berjumlah 12.042.775.
Dalam captionnya, Kemnaker mengingatkan pula jika kepada calon penerima BSU yang belum menerima dana pencairan agar segera mencairkan dan cek namanya apakah terdaftar atau tidak di aplikasi Pospay dan dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.
Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi penerima BSU 2022 untuk mendapatkan pencairan dana Rp600 ribu yakni:
Baca Juga: Modal KTP Bisa Cairkan BSU 2022? Cek Penerima Lewat Link Ini, Pencairan Bansos 600 Ribu Sampai 27 Desember
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Gagal Cair, Status Tersalurkan tapi Belum Masuk Rekening? Segera Lakukan Cara Ini!
Cukup mudah untuk mengecek nama calon penerima BSU terdaftar sebagai penerima atau tidak salah satunya melalui aplikasi Pospay. Berikut cara cek penerima BSU 2022 di Pospay:
1. Jika belum memiliki aplikasi Pospay dapat unduh di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi lalu lakukan registrasi akun
3. Isi username, password dan masukan kode OTP yang dikirim lewat SMS
4. Lakukan pembuatan PIN transaksi
5. Jika langkah tersebut gagal, masuk ke akun daftar lalu ketuk tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman dashboard dan sekaligus dengan klik logo Kemnaker
6. Klik BSU Kemnaker 1 di kolom Jenis Bantuan
7. Siapkan e-KTP, lalu Ambil Foto Sekarang. Hasil foto tidak boleh blur atau kurang jelas.
8. Klik lanjutkan
9. Akan ada notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU akan ada keterangan: Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1
10. Namun jika NIK Anda bukan penerima BSU 2022 akan ada notifikasi berupa: NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU
11. Jika sudah dinyatakan sebagai penerima datangi Kantor Pos terdekat agar QR Barcode yang Anda miliki di scan oleh petugas untuk pencairan Rp600 ribu.
Baca Juga: Uang BSU 2022 Terakhir Diambil Malam Ini, 700 Ribu Pekerja Diimbau Segera ke Kantor Pos Terdekat
Apakah ada cara laina untuk mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak?
Ada. Caranya dengan mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP peserta untuk diprlihatkan kepetugas.
Nanti petugas Kantor Pos akan mengecek apakah mendapat BSU ayau tidak.
Demikian informasi pencairan BSU hingga 27 Desember 2022, buruan cek nama di Pospay atau datang ke Kantor Pos cukup bawa KTP. ***
Sentimen: positif (100%)