Sentimen
Positif (100%)
24 Des 2022 : 23.07
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Natal jadi pengingat rasa syukur lewati masa sulit

24 Des 2022 : 23.07 Views 20

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Natal jadi pengingat rasa syukur lewati masa sulit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan. Hal itu disampaikannya usai melakukan tinjauan sejumlah gereja yang digunakan untuk misa.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia beserta seluruh keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," kata Sigit di Jakarta, Sabtu (24/12).

Sigit mengungkapkan, perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini menjadi berkat suka cita untuk mengungkapkan rasa syukur atas segala kekuatan dalam menghadapi berbagai situasi sulit yang dihadapi bangsa. Selain itu, sekaligus sebagai momentul merefleksikan diri agar menjadi insan yang lebih baik.

"Semoga cahaya kasih Tuhan senantiasa memenuhi relung hati yang diberkati, sehingga membawa semangat baru menyambut tahun 2023, serta senantiasa menuntun langkah kita untuk menebarkan cinta kasih dan pesan perdamaian kepada sesama demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa dalam menggapai Indonesia maju, berdaukat, adil, dan makmur sebagaimana yang kita cita-citakan bersama," tuturnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor SE 15 Tahun 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Natal 2022, serta mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  Edaran ini antara lain mengatur pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100% dari kapasitas ruangan gereja.

Ketentuan dalam edaran tersebut menyatakan, penyelenggaraan Natal di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dilakukan dengan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan sesuai kebijakan PPKM level 1. Lalu, gereja diminta membentuk satuan tugas (Satgas) protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Edaran tersebut juga menyebutkan, perayaan Natal dan pelaksanaan ibadah dapat dilaksanakan di gereja secara luring, daring, atau hybrid dengan sederhana dan bersahaja.

Adapun dalam pelaksanaan ibadah pada perayaan Natal 2022, pengurus dan pengelola gereja wajib untuk memperhatikan beberapa hal, seperti menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M dan melakukan pembersihan serta disinfeksi secara berkala di area gereja.

Sentimen: positif (100%)