Sentimen
Positif (78%)
22 Des 2022 : 23.01
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Institusi: UGM

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Epidemiolog UGM Sepakat dengan Wacana Jokowi Akhiri PPKM, Sebut Sudah Tak Ada Urgensinya lagi

22 Des 2022 : 23.01 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Epidemiolog UGM Sepakat dengan Wacana Jokowi Akhiri PPKM, Sebut Sudah Tak Ada Urgensinya lagi

PIKIRAN RAKYAT – Ahli penanggulangan penyakit menular atau Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama sepakat dengan rencana Presiden Jokowi untuk segera mengakhiri PPKM pada akhir 2022.

Jokowi sebelumnya berencana menghentikan kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia mengingat kasus Covid-19 yang kian melandai.

Bayu menilai wacana pemberhentian PPKM ini bisa dilakukan pemerintah lantaran memang sudah tidak memiliki kepentingan untuk dilanjutkan.

"Dicabut tidak apa-apa karena sebenarnya sudah tidak ada urgensinya," kata Bayu dalam keterangannya, Rabu.

Menurut Bayu, kebijakan PPKM itu muncul karena pada awal pandemi Covid-19 belum ada cara jitu untuk menekan laju penularan kasus.

Baca Juga: Tren Positif Covid-19 Terjun Bebas, Akankah PPKM Dihentikan?

Pada awal kasus Covid-19 ditemukan, Indonesia memiliki tingkat kasus yang tinggi disertai kematian yang terus bertambah, sementara obat penawarnya belum ada, yakni vaksin.

Muncullah kebijakan PPKM  dengan serangkaian cara membatasi mobilitas masyarakat untuk mengerem laju penularan kasus.

"Dulu belum ada intervensi yang bagus bagaimana caranya kasus Covid-19 tidak terus menerus menimbulkan kematian, kemudian muncul ide PPKM," tuturnya.

Sementara saat ini, berbagai jenis vaksin telah ditemukan dan sebagian besar masyarakat Indonesia pun telah mendapat suntikan dosisnya, sehingga tingkat kekebalannya sudah relatif tinggi.

Walaupun di beberapa wilayah masih ada kasus, namun sebagai besar penderitanya memiliki tingkat keparahan yang ringan.

Baca Juga: PPKM Tamat Tahun Depan? Jokowi: Mungkin Nanti Akhir Tahun Kita Akan Nyatakan Berhenti

"Cenderung lebih banyak yang ringan daripada yang berat. Kalau pun ada lonjakan tidak signifikan dan yang penting tidak diikuti kematian tanpa dirawat di rumah sakit," kata pengajar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Namun demikian, dia berpesan jika nantinya PPKM dihentikan, cakupan vaksinasi booster jangan sampai berhenti, khususnya bagi kelompok masyarakat berisiko tinggi.

"Misalnya yang baru vaksin dosis satu agar segera mendapat dosis kedua sampai 'booster'. Kalau 'booster' semakin tinggi semakin bagus terutama kelompok-kelompok berisiko tinggi," tutur dia.

Salah satunya, dengan cara tetap menyertakan persyaratan vaksin booster untuk pelaku perjalanan, supaya tujuan percepatan vaksinasi bisa terus berjalan.

"Karena di Indonesia memang orangnya butuh dipaksa untuk mengakses vaksinasi," kata Bayu.

Selain itu, Bayu meminta upaya lainnya juga seperti pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus atau 3T (tracing, testing, treatment) hingga protokol kesehatan 3 M juga masih harus dilanjutkan karena sampai dua tahun lebih sejak virus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia, masyarakat yang tertular pun masih ada.***

Sentimen: positif (78%)