Sentimen
Positif (100%)
22 Des 2022 : 09.46
Informasi Tambahan

Event: Hari Ibu

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Sudah Dibuka Hari Ini

22 Des 2022 : 09.46 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Sudah Dibuka Hari Ini

PIKIRAN RAKYAT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 mulai hari ini, Rabu, 21 Desember 2022.

"Merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023," kata BKN dalam situs resmi, dikutip pada Rabu, 21 Desember 2022.

Nantinya, para pelamar dapat melakukan proses pendaftaran melalui situs yang telah disediakan.

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Ibu 2022 dengan Desain Cantik dan Elegan, Ungkapkan Rasa Cinta kepada Mama Lewat Foto

"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," ujarnya.

Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 tersebut? Berikut langkah mudahnya seperti yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.

1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id./,
2. Buat akun, bagi yang belum memiliki akun,
3. Isi identitas diri pada kolom yang tertera, maka dari itu, siapkan NIK, KK dan KTP untuk mempercepat proses pembuatan akun,
4. Isi nomor hp, email dan masukkan captcha,
5. Setelah akun jadi, login ke situs tersebut dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan,

Baca Juga: PPKM Tamat Tahun Depan? Jokowi: Mungkin Nanti Akhir Tahun Kita Akan Nyatakan Berhenti

6. Lengkapi data diri,
7. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis,
8. Pilih Instansi Badan Kepegawaian Negara,
9. Pilih jenis formasi, pendidikan, jabatan,
10. Kemudian, pilih lokasi formasi dan lokasi tes,

11. Lengkapi pula data soal ijazah, isi nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun kelulusan, nama perguruan tinggi, nama program studi dan akreditasi,
12. Unggah dokumen persyaratan yang diminta,
13. Proses pendaftaran pun selesai,
14. Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran.

Baca Juga: Tren Positif Covid-19 Terjun Bebas, Akankah PPKM Dihentikan?

Sebagai informasi, berdasarkan Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022 diketahui bahwa nantinya kebutuhan PPPK juga akan ditempatkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Adapun, formasi yang dibuka dalam seleksi penerimaan PPPK 2022 tersebut adalah Ahli Pertama Analis Kebijakan, Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran, Ahli Pertama Pranata Komputer dan Terampil Arsiparis.

Selanjutnya, ada pula, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil Pranata Komputer dan Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.***

Sentimen: positif (100%)