Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ahli Psikologi Ungkap Kepribadian Brigadir J Berubah Usai Jadi Kepala ADC Dampingi Putri Candrawathi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia, Reni Kusumawardhani mengungkap temuan psikologi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasilnya Brigadir J mengalami perubahan sikap sejak menjadi kepala rumah tangga ADC (ajudan) dan mendampingi Putri Candrawathi.
Hal itu diungkap Reni saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuham berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2022.
"Pada simpulan 9 ada keterbatasan data untuk menarik simpulan profil psikologi Nofriansyah Yosua Hutabarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Reni.
Baca Juga: Dua Saksi Ahli Batal Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
"Meskipun demikian, diperoleh informasi yang konsisten para informan mengenai beberapa hal," tuturnya.
Menurut Reni, Brigadir J memiliki kecerdasan diduga tergolong rata-rata dan berfungsi dalam batas normal.
Dalam diri Brigadir J tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian dan penyalahgunaan narkotika.
"Di masa kecil sampai usia masa remaja dia dikenal sebagai anak yang karakter yang baik, aktif dalam berbagai kegiatan dan positif dilingkungannya," kata Reni.
Baca Juga: Ahli Kriminologi Sebut Kematian Brigadir J Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Buka Suara
Selain itu sebagai polisi Brigadir J juga dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian.
"Didapatkan pula informasi teman-teman dan rekan kerja saling bersesuaian dan konsisten bahwa awalnya Yosua dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik," tuturnya.
Namun kata Reni, didapatkan juga informasi adanya perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah ADC yang ditugaskan mendampingi Putri.
"Penampilannya lebih mewah dibanding sebelumnya, menunjukan power dan dominiasi terhadap ADC dan perangkat lain, berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC," katanya.
"Merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan," ujarnya.
Dalam kasus ini Reni dihadirkan untuk kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.***
Sentimen: positif (66.6%)