Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Taman Sari
Tokoh Terkait
5 Fakta Rumah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu
Akurat.co
Jenis Media: News
AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memiliki rumah di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kediaman itu merupakan hadiah dari negara untuk Jokowi saat purnatugas.
Informasi itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
"Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Bey dikutip dari Antara.
baca juga:
AKURAT.CO menghimpun dari beberapa sumber, berikut sederet fakta terkait rumah untuk Jokowi saat purnatugas.
1. Dasar aturan
Bey menjelaskan, ketentuan tentang penyediaan rumah oleh negara kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 menyebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali. Bey menambahkan, aturan ini juga berlaku bagi mantan presiden yang menjabat lebih dari satu periode.
2. Direncanakan sejak 2017
Penyediaan rumah ini sebenarnya sudah bisa diperoleh usai Jokowi menyelesaikan periode pertamanya, yaitu 2014-2019. Bey menjelaskan, perencanaan pun sudah dilakukan pada tahun 2017, atau tiga tahun sebelum periode pertama Jokowi berakhir. Sedangkan pembangunannya bisa mulai dilaksanakan tahun 2018, atau dua tahun sebelum masa jabatan berakhir. Namun, kata Bey, Jokowi menolak rencana tersebut.
3. Lokasi strategis
Lokasi calon rumah Jokowi ini berada tepat di tepi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tepatnya di sisi timur Rumah Makan Taman Sari.
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, mengatakan wilayah di sepanjang Jalan Adi Sucipto Colomadu selama ini jadi salah satu lokasi incaran para pelaku usaha, terutama restoran. Alasan para investor melirik kawasan Colomadu sebagai tempat bisnis adalah, dekat dengan Bandara Adisumarmo Boyolali. Selain itu, kawasan ini juga memiliki sumber air berlimpah.
4. Harga tanah Rp10 juta per meter persegi
Karena lokasi strategis dan mendukung baik untuk hunian maupun bisnis, dampaknya harga tanah di lokasi tersebut terus naik. Setiap tahunnya, menurut pengakuan Sriyono, harga tanah di sepanjang Jalan Adi Sucipto naik Rp1 juta sampai Rp2 juta per meter. Sriyono pun mengungkap, harga yang dipatok untuk tanah di kawasan itu mencapai Rp10 juta per meter persegi.
5. Disebut milik bos Rosalia Indah
Kepala Desa Blulukan, Slamet, menuturkan bahwa tanah yang puluhan tahun tak digunakan itu sebelumnya milik bos Rosalia Indah, Yustinus Soeroso. Informasi ini juga diamini Sriyono yang menyebut luas tanah itu mencapai 9.000 meter persegi.
Proses penyediaan rumah dari negara untuk Jokowi baru dimulai lagi pada 2022. Kementerian Sekretariat Negara mengaku sudah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah Jokowi tersebut. Artinya, tanah tersebut telah menjadi milik negara. Sementara kondisi tanah saat ini masih ditumbuhi rumput liar.[]
Sentimen: positif (99.4%)