Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Guntur
Kasus: korupsi
Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.
KPK juga menetapkan tiga pihak lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya sebagai tersangka. Mereka ialah staf ahli Sahat, RS, Kepala Desa AH, Koordinator Lapangan Pokok Masyarakat (Pokmas) IW.
-?
-
-
-
-
"Kasus ini diawali dengan laporan masyarakat," ujar Johanis.
KPK langsung menahan mereka semua. Penahanan dilakukan di lokasi terpisah.
"Ditahan untuk 20 hari pertama sampai 3 Januari 2023," ucap Johanis.
Sahat bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, RS dan AH ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.
"Dan IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Johanis.
Sebanyak empat orang ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Salah satu pihak yang terjaring yakni Pimpinan DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
(ADN)
Sentimen: positif (78%)