Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Dubai
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait

Ratu Elizabeth II
Daftar Negara yang Dipimpin oleh Raja atau Ratu yang Masih Berdiri
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Negara Kerajaan atau Negara Monarki memiliki sistem pemerintahan yang pemerintahannya dipimpin oleh raja atau sebagai kepala negaranya.
Sampai saat ini, masih ada beberapa negara yang dipimpin oleh raja atau ratu. Negara mana saja yang masih berbentuk kerajaan? Berikut contoh-contoh negara yang dipimpin oleh raja atau ratu.
Setidaknya ada 28 negara berbentuk kerajaan yang masih dipimpin oleh raja atau ratu. Beberapa diantaranya adalah Inggris, Belanda hingga Denmark.
1.InggrisRatu Elizabeth II positif Covid-19. (Foto: Reuters)
Inggris merupakan salah satu negara yang masih menerapkan sistem kerajaan atau monarki hingga sekarang. Selama perjalanan sejarah, pemimpin Inggris yang paling lama berkuasa adalah Ratu Elizabeth II yang meninggal di usia 96 tahun pada 8 September 2022. Ratu Elizabeth II berkuasa selama 70 tahun, ia mulai memerintah Inggris sejak 1952.
Kerajaan Inggris menguasai empat negara, yaitu Inggris, Wales, Irlandia Utara, serta Skotlandia. Inggris menerapkan sistem monarki konstitusional yang selain ratu ada perdana menteri yang juga memerintah serta memiliki kewenangan membuat undang-undang maupun mengesahkan undang-undang.
2.Belanda
Seperti Inggris, Belanda merupakan salah satu negara dengan pemerintahan kerajaan konstitusional. Meski berbentuk kerajaan, perdana menteri di Belanda memiliki peranan penting.
Belanda dipimpin oleh raja bernama William Alexander sejak tahun 2013, ia menggantikan sang ibu yaitu Ratu Beatrix.
3.Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab merupakan sebuah Monarki terpilih yang terbentuk atas federasi dari tujuh emirat, yaitu Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharjah dan Umm al-Qaiwain. Masing-masing negara bagian dipimpin oleh raja turun-temurun.
Editor : Komaruddin Bagja
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (78%)