Sentimen
Positif (100%)
15 Des 2022 : 09.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Depok, Cianjur

Kasus: pelecehan seksual

Simak Nilai Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 agar Lolos Menjadi ASN

15 Des 2022 : 09.01 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Simak Nilai Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 agar Lolos Menjadi ASN

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Simak nilai passing grade seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan 2022 agar lolos menjadi ASN.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN mengenai seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 bahwa saat ini masih berlangsung pelaksanaan seleksi kompetensi.

Untuk menentukan siapa-siapa saja pelamar yang bisa lulus seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 maka pemerintah telah menetapkan passing grade (PG) atau nilai ambang batas sesuai aturan KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan atau Nakes Tahun 2022.

Baca Juga: Masih Berlanjut, Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Pencopotan Label Gereja Tenda Pengungsian Cianjur

Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK nakes adalah pelamar yang dinyatakan mengikuti seleksi administrasi dan telah dinyatakan lulus pada tahapan tersebut.

Sesuai dengan aturan yang berlalu bahwa seleksi kompetensi akan dilalui melalui 4 tahapan yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan Wawancara.

Setiap tahapan tersebut memiliki nilai passing grade atau nilai ambang batasnya masing-masing yang harus terpenuhi peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 agar lulus dan diangkat menjadi ASN.

Lantas seperti apa nilai passing grade untuk keempat tahapan seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan tersebut? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Memet Isa Bahrudin, Orang Majalaya yang Kibarkan Bendera Indonesia Di Gunung Everets

1. Nilai Seleksi Kompetensi Teknis, bagi jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi atau STR adalah 0.

2. Nilai Seleksi Kompetensi bagi yang tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi atau STR adalah 158 poin.

3. Nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang harus terpenuhi adalah 130.

4. Sedangkan nilai pada seleksi Kompetensi wawancara yang harus terpenuhi adalah 24.

Baca Juga: Bikin Heboh, Begini Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok

Adapun pembobotan nilai Kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dengan total 690 poin, rincian sebagai berikut:

1. Nilai Seleksi Kompetensi Teknis maksimal 450 poin kumulatif.

2. Nilai Seleksi Kompetensi Manajerial maksimal 200 poin kumulatif.

3. Nilai Seleksi Sosial Kultural, mempunyai nilai yang sama dengan Seleksi Kompetensi Manajerial yaitu maksimal 200 poin.

4. Terakhir, nilai Seleksi Wawancara dengan poin maksimal 40 poin.

Baca Juga: BSU Kemnaker Cair Rp600 Ribu Sampai 20 Desember, Simak Cara Pencairan di Kantor Pos Hingga Cek Pospay

Jumlah soal yang mesti dilalui oleh peserta pada Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yakni sebanyak 145 soal yang diantaranya:

1. Jumlah soal 90 butir untuk tahapan seleksi kompetensi teknis.

2. Jumlah soal 25 butir untuk tahapan seleksi kompetensi manajerial.

3. Jumlah soal 20 Butir untuk tahapan seleksi kompetensi sosial kultural.

4. Jumlah soal 10 butir untuk tahapan seleksi wawancara.

Baca Juga: 42 Persen Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Data dari OJK ini Menyedihkan Sekaligus Mempertanyakan

Ada perbedaan waktu dalam pelaksanaan seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 yakni pada tahapan seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural durasi waktu yang diberikan panitia adalah 120 menit. Sedangkan pada seleksi wawancara durasi waktu yang diberikan panitia untuk peserta hanya 10 menit. ***

Sentimen: positif (100%)