Sentimen
Positif (57%)
15 Des 2022 : 08.46
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kab/Kota: Senayan

KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Besok, Partai Parlemen Punya 2 Opsi

15 Des 2022 : 08.46 Views 9

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Besok, Partai Parlemen Punya 2 Opsi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) besok malam. Parpol parlemen memiliki 2 opsi terkait nomor urut.

Parpol parlemen dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu sebelumnya atau menyerahkan nomor kepada KPU untuk diundi bersama partai non-parlemen dan partai baru.

“Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak punya kursi di DPR RI itu dilakukan pengundian, demikian juga partai baru,” kata Ketua KPU Hasyim Ashari, Selasa (13/12/2022).

KPU akan mengundang para perwakilan parpol untuk hadir saat pengundian nomor urut, baik parpol parlemen, non-parlemen maupun partai baru.

“Parpol yang punya kursi di DPR itu juga kita undang karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR/Senayan juga,” katanya.

Pengundian nomor urut ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2022.

Editor : Reza Fajri

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (57.1%)