Sentimen
Negatif (66%)
15 Des 2022 : 06.59
Partai Terkait

Perppu Pemilu Berlaku Otomatis 

15 Des 2022 : 06.59 Views 31

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Perppu Pemilu Berlaku Otomatis 

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI enggan menjawab soal penerimaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu usai ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa Perppu Pemilu akan berlaku secara otomatis. Karena itu, diperlukan aturan turunan untuk mengatur daerah-daerah pemilihan (dapil).

"Dan itu nanti akan dibahas atau kemudian dikoordinasikan dengan komisi terkait, dalam hal ini Komisi II DPR RI," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

baca juga:

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menyatakan Perppu Pemilu akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Artinya, setelah masa reses anggota dewan.

"Karena sudah jadi perppu, otomatis berlaku. Nanti masa sidang berikutnya DPR akan membahas apakah menerima atau menolak perppu tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, DPR bakal terlebih dulu menunggu petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Namun tapi biasanya perppu diterima jadi undang-undang," tutup Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sentimen: negatif (66.7%)