Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hadirkan Saksi Ahli, Sidang 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bakal Digabung Besok
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan kembali berlanjut Rabu (14/12/2022) besok. Sidang menghadirkan saksi-saksi ahli.
Hakim akan menggabungkan sidang kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi 5 terdakwa ini, dengan pemeriksaan ahli," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Khusus Bharada E, akan dipisahkan ruangannya. Bharada E akan menjalani sidang secara virtual dari ruangan yang lain.
Editor : Reza Fajri
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (61.5%)