Sentimen
Positif (99%)
14 Des 2022 : 02.08
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: PHK, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hore! Kartu Prakerja Gelombang 48 Kembali Dibuka Tahun 2023, Ini Syarat dan Link Daftar di www.prakerja.go.id

14 Des 2022 : 02.08 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hore! Kartu Prakerja Gelombang 48 Kembali Dibuka Tahun 2023, Ini Syarat dan Link Daftar di www.prakerja.go.id

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan kembali dibuka di tahun 2023, intip syarat dan link pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Walau sebelumnya sempat diisukan akan berhenti ditahun 2022, ternyata pemerintah telah memutuskan untuk membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Namun terdapat perbedaan skema yang akan diterapkan pada Kartu Prakerja Gelombang 48, dengan gelombang yang sudah dibuka pada sebelumnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ada Insentif 4 Jutaan

Seperti yang diketahui, dalam skema yang diterapkan sebelumnya atau biasa disebut skema semi bansos.

Program Kartu Prakerja memiliki fungsi ganda, selain program ini diadakan untuk meningkatkan skil para calon pekerja atau pemburu loker.

Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai wadah penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat bagi yang lulus mengikuti program tersebut.

Hal ini dilakukan demi menekan atau mengimbangi saya beli masyarakat, akibat adanya virus pandemi yang membuat anjlok perekonomian warga negara.

Baca Juga: 10 BLT Cair Desember 2022 : Prakerja, UMKM Hingga Yatim Piatu Kecipratan, Cek di Sini

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap calon pelamar. Sebelum mendaftar dalam program Kartu Prakerja ditahun 2023.

Meski program ini kembali dilanjutkan, pemerintah telah berencana dan menetapkan tidak akan kembali memakai skema semi bansos.

Sehingga program ini akan kembali menggunakan skema normal yang dimana nantinya, insentif yang diberikan kepada penerima manfaat akan lebih kecil dari sebelumnya.

Namun kabar baiknya pemerintah akan menambahkan insentif yang lebih besar dengan nilai Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Login Prakerja Tanpa Gabung Gelombang 48 Sekarang Bisa Dapat Rp10 Juta per Bulan, Begini Caranya

1. Intensif yang diterima sebesar Rp600 ribu usai penerima manfaat menyelesaikan latihan.

2. Penerima manfaat akan mendapatkan saldo sebesar Rp3,5 juta untuk membeli program pelatihan yang ada didalamnya.

3. Terakhir seusai mengisi survei evaluasi, penerima manfaat program akan mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu.

Bagi anda yang berminat untuk mendaftar dalam program dengan insentif yang ditawarkan diatas, harus memenuhi syarat sebagai mana berikut.

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Rincian Gaji Pensiunan PNS 2023, Benarkah Alami Kenaikan? Cek Informasi Lengkap di Sini

1. Berstatus sebagai WNI dengan umur minimal 18 sampai dengan 60 tahun.

2. Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.

3. Sedang atau ingin mencari pekerjaan.

4. Untuk buruh atau pekerja yang terkena PHK, dipersilahkan mendaftar.

5. Para pelamar membutuhkan atau bertujuan untuk meningkatkan kompetensi maupun skil dalam bersaing di dunia kerja.

6. Pelaku usaha mikro kecil dipersilahkan mendaftar.

7. Tidak berstatus sebagai pejabat negara baik pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Fungsionaris Desa beserta Kepala Desa, serta yang terakhir bukan pengawas/direksi/komisaris BUMD maupun BUMN.

8. Dalam 1 KK hanya maksimal dua NIK sebagai penerima manfaat program tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Richard Eliezer di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Itulah syarat dan link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan kembali dilanjutkan di tahun 2023, bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri langsung dengan mengakses link www.prakerja.go.id.***

Sentimen: positif (99.6%)