Sentimen
Positif (100%)
14 Des 2022 : 00.00
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru SNPMB 2023, Berikut Besaran Biaya Kuliah Serta Tunjangan Hidup

14 Des 2022 : 00.00 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru SNPMB 2023, Berikut Besaran Biaya Kuliah Serta Tunjangan Hidup

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Syarat dan cara daftar KIP kuliah terbaru SNPMB 2023, berikut rincian besaran biaya kuliah serta tunjangan hidup yang diterima penerima KIP.

Perlu Anda ketahui jika KIP Kuliah bisa digunakan untui mendaftar di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023. Pahami ketentuan baru mengenai beasiswa Kemdikbudristek berikut ini.

Lantas, syarat apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran KIP Kuliah dan bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah? Berikut komponen beasiswa KIP Kuliah mulai dari biaya kuliah hingga rincian tunjangan hidup yang diterima penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Bali Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo, Sejuah Rumah Dilaporkan Rusak

Peserta SNPMB 2023 hanya dibebaskan biaya mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan belum tentu menerima bantuan biaya kukiaj daei KIP Kuliah.

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Prof Budi P Widyobroto menjelaskan hal tersebut dalam Sosialisasi SNPMB Perguruan Tinggi Negeri 2023.

"Tahun 2023 itu bahwa KIP kuliah untuk pendaftaran itu dikhususkan hanya bebas biaya atau gratis untuk mendaftar SNBT saja," jelas Prof Budi dalam YouTube UNY Official pada Selasa (6/12/2022).

Peserta KIP Kuliah Berkesempatan Mendapat Beasiswa

Baca Juga: Nama FF Keren 62 Turu dan Artinya Rumit Paling Lengkap 2022

Peserta KIP Kuliah setelah diterima pada perguruan tinggi terkait bisa mengajukan beasiswa KIO Kuliah dan berkesempatan mendapatkan beasiswa itu.

"Paling tidak kalau sudah punya KIP kuliah itu ada kemungkinan nanti melamar beasiswa mungkin bisa," ujar Prof Budi.

Komponen Beasiswa KIP Kuliah

Komponen beasiswa KIP Kuliah meliputi biaya kuliah yang besarannya tergantung dari Akreditasi Prodi yang dituju beserta tunjangan hidup per bulan.

Baca Juga: 10 Daftar Set Top Box Murah Terbaik, Resmi Bersertifikat Kominfo, Jangan Mau Beli STB Abal-abal!

Beasiswa KIP Kuliah ditujukan bagi siswa yang terkendala dengan biaya kuliah tetapi bersemangat ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Adapun pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi A, B, C sebagai berikut:

Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta

Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta

Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Baca Juga: Berikan Sertifikasi TIK Gratis Standar BNSP, Program Telkom DigiUp Diikuti 1.040 Siswa SMK

Sementara untuk biaya hidup, dibagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup di kota atau kabupaten. Selai itu besarannya pun dipengaruhi dari hasil survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah.

1. Rp 800 ribu/bulan

2. Rp 950 ribu/bulan

3. Rp 1.1 juta/bulan

4. Rp 1.25 juta/bulan

5. Rp 1.4 juta/bulan

Baca Juga: Hore! Kartu Prakerja Gelombang 48 Kembali Dibuka Tahun 2023, Ini Syarat dan Link Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Secara resmi Kemdikbudristek belum mengeluarkan informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2023. Namun mengacu pada Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022, berikut syarat KIP Kuliah yang perlu Anda ketahui:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Baca Juga: Selamat! Peserta BPJS Kesehatan dapat Bansos Pemerintah di 2023, Segini Nominalnya

4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Cara Daftar KIP Kuliah

1. Melakukan pendaftaran di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Memasukkan data selengkap mungkin mulai dari NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Seribu Pinjol Ilegal Terbaru 2022 Tidak Terdaftar OJK, Wajib Dihindari

3. Setelah data terisi, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

4. Ketika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

5. Selesaiakan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.

6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Baca Juga: Tanggapan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Richard Eliezer di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

7. Jika berhasil diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. ***

Sentimen: positif (100%)