Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
CPNS 2023 Dibuka, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Simak Syarat, Dokumen dan Tahapannya!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Angin segar datang untuk tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN pada pendaftaran CPNS 2023 dibuka nanti.
Pemerintah umumkan bahwa CPNS 2023 dibuka akan ada tenaga honorer diangkat jadi ASN tentunya menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu.
Untuk itu bagi tenaga honorer harus mengetahui syarat, dokumen hingga tahapannya pada saat CPNS 2023 dibuka nanti di artikel ini.
Baca Juga: PMI Asal Lembang KBB Diduga Ikut Disekap Bersama Puluhan PMI Lainnya Asal Jabar
Perlu diketahui sebelumnya, tenaga honorer kabarnya akan mulai ditiadakan untuk tahun depan didalam pemerintahan.
Untuk itu pemerintah memberikan kesempatan untuk tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN pada pendaftaran CPNS 2023 dibuka nantinya.
Namun ternyata tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2023 untuk diangkat menjadi ASN.
Tentunya tenaga honorer sebelumnya harus memenuhi persyaratan, dokumen serta harus mengetahui tahapannya disini.
Baca Juga: Soal Brigadir J Keukeuh Menyetrika Baju Anak Putri Candrawati, Begini Kata Istri Ferdy Sambo
Dikutip dari suara.com, berikut persyaratan tenaga honorer diangkat ASN pada pendaftaran CPNS 2023 dibuka nanti.
Syarat Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN
1. Usia tenaga honorer maksimal 46 tahun dan telah menjalani masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
2. Usia tenaga honorer maksimal 46 tahun dan telah menjalani masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
Baca Juga: Ngaku Dilecehkan dan Dibanting, Putri Candrawati Sinis Pertanyakan Penghormatan Brigadir J ke Hakim
3. Usia tenaga honorer maksimal 40 tahun dan telah menjalani masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
4. Usia tenaga honorer maksimal 35 tahun dan telah menjalani masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
Dalam pendaftaran CPNS 2023 nanti tentunya kalian dan termasuk juga tenaga honorer harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Berikut dibawah ini dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam pendaftaran CPNS 2023 nanti.
Baca Juga: Isi RUU ASN Terbaru: Honorer dan PPPK Diangkat PNS Pakai Syarat
Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
1. Scan pas foto latar belakang merah berformat format jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb.
2. Scan swafoto atau selfie tidak boleh miring dan blur berformat jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb.
3. Scan KTP berformat jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb.
Baca Juga: Jaksa Cecar Pertanyaan Hubungan Romantis Putri Candrawati dengan Brigadir J, Begini Kata Istri Ferdy Sambo
4. Scan surat lamaran dalam format pdf dengan ukuran maksimal 300 kb.
5. Scan ijazah dan serdik atau STR dalam format pfg dengan ukuran maksimal 800 kb.
6. Scan transkrip nilai dalam format pdf dengan ukuran maksimal 500 kb.
7. Scan dokumen pendukung lain dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 kb.
Baca Juga: Bojongsoang Alami Kemacetan Parah, Hampir 2 Jam Belum Terurai
Tentunya untuk tenaga honorer diangkat jadi ASN harus melewati terlebih dahulu berbagai tahapan-tahapan.
Berikut tahapan yang harus dilalui tenaga honorer diangkat jadi ASN pada pendaftaran CPNS 2023 nanti.
Tahapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN
1. Seleksi administrasi.
Baca Juga: Terbongkar Hasil Tes Kejujuran Soal Hubungan Romantis Putri Candrawati Dengan Brigadir J, Selingkuh?
2. Integritas.
3. Disiplin.
4. Kesehatan
5. Kompetensi.
Baca Juga: 5 Contoh Seni Grafis Cetak Tinggi dalam Kehidupan Sehari-hari
Tahapan seleksi diatas berdasarkan PP 48/2005 dan berlaku bagi tenaga honorer diangkat jadi ASN atau PPPK.
Selain itu tenaga honorer tersebut harus menjawab berbagai pertanyaan dari tim koordinasi tingkat nasional.
Pendaftar CPNS 2023 dari tenaga honorer nantinya akan diberi pertanyaan seputar pengetahuan tata pemerintahan.
Lalu untuk kategori apa yang lebih diutamakan pemerintah untuk tenaga honorer diangkat jadi ASN pada pendaftaran CPNS 2023 nanti?
Baca Juga: Terjadi Konflik di Masyarakat Pasca Gempa Cianjur, Kades Minta Waktu Data Ulang
Kabarnya tenaga honorer dengan masa kerja yang lebih lama akan diprioritaskan terlebih dahulu oleh pemerintah.
Namun bagi tenaga honorer di bidang kedokteran yang bertugas di pelayanan kesehatan milik pemerintah kriteria tersebut tidak berlaku.
Tetapi bagi tenaga honorer di bidang kedokteran yang usianya dibawah 46 tahun tetapi bersedia ditempatkan didaerah terpencil akan diutamakan.
Demikianlah ulasan lengkap mengenai tenaga honorer diangkat jadi ASN pada pendaftaran CPNS 2023 nanti.***
Sentimen: positif (79%)