Kena Cibir Publik, Jubir Prabowo Ungkap Alasan Dibalik Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier

11 Des 2022 : 09.11 Views 32

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kena Cibir Publik, Jubir Prabowo Ungkap Alasan Dibalik Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier

PIKIRAN RAKYAT – Deddy Corbuzier kini tengah mendapat perhatian publik, setelah diberikan pangkat letnan kolonel (letkol) tituler Angkatan Darat (AD) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Dengan rekam jejak terakhir berkonflik dengan Livy Renata dan Seleb TikTok Meyden, Deddy disebut-sebut tidak cocok diberikan titel demikian.

Terlepas dari kontroversi dan polemik terkait sosok Deddy Corbuzier, Juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak ungkap alasan YouTuber tersebut terpilih.

Dahnil mengatakan, pangkat tersebut dipersembahkan pada Deddy sudah dengan sejumlah alasan dan pertimbangan.

Dia dianugerahi pangkat letkol tituler AD, salah satunya karena dinilai punya kapasitas dalam berkomunikasi di ranah publik.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Erick Thohir Ikut Mengurus Pernikahan Kaesang-Erina

"DC (Deddy Corbuzier) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," kata Dahnil, Sabtu, 10 Desember 2022.

"Kemampuan dan performance DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," ujar dia.

Dengan kata lain, Kemenhan berharap dalam platformnya, Deddy bisa menjadi kepanjangan tangan dan ‘pengeras suara’ untuk informasi-informasi terkait TNI.

Pangkat letkol tituler yang telah sah jadi milik Deddy dikeluarkan dan disahkan pula oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Pesan Jokowi dan Iriana Saat Melepas Kaesang Pangarep: Rukun Sampai Kaken-kaken Ninen-ninen

Adapun, dasar hukum pemberian pangkat letkol tituler bagi Deddy Corbuzier berlandaskan pada PP nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 29 beserta penjelasannya, juga Perpang nomor 40 tahun 2018 tentang kepangkatan prajurit TNI Pasal 35.

Dengan amanah pangkat tersebut, setelah ini Deddy Corbuzier terikat dengan aturan militer, hanya ketika dia sedang bertugas.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," ucap dia.

Sebelumnya, kabar ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia, terutama yang aktif berinteraksi di internet.

Baca Juga: 5 Mitos Seputar Pernikahan Adat Jawa yang Pantang Dilanggar, Perkara Posisi Rumah hingga Weton

Beberapa di antara netizen mengatakan Deddy bukan pasarnya generasi muda, sehingga keliru jika TNI minta bantuan dirinya untuk menyebarkan informasi instansi kepada kaula muda.

Lebih jauh lagi, ada yang menuding bahwa Deddy Corbuzier diberikan pangkat lewat jalur spesial alias orang dalam.

“Tebak jalur frend?” kata salah seorang netizen, yang ditimpali lainnya, “makanya doi berani nyuruh komika bikin komedi tepi jurang. doinya aman yang kena somasi yang standup,” kata akun tersebut.

“Rakyat se-Indonesia malu melihat drama ini,” kata yang lain, dilihat di Twitter, Sabtu, 10 Desember 2022. ***

Sentimen: negatif (80%)