Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kebakaran
Cemburu, Pria Ini Bikin Kebakaran di Apartemen Tunangan Mantan Pacar
iNews.id
Jenis Media: Nasional

SINGAPURA, iNews.id – Surenthiran Sugumaran (30) begitu marah tatkala mengetahui mantan pacarnya akan menikah. Terbakar rasa cemburu yang menyala-nyala, pria itu mendatangi apartemen tunangan sang mantan, lalu menyalakan api di depannya.
Pada Jumat (9/12/2022) ini, pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara terhadap Sugumaran. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan melakukan kejahatan yang menggunakan api, dan mengetahui bahwa perbuatannya itu dapat menyebabkan kerusakan pada properti.
The Straits Time melansir, kasus ini bermula pada 11 Maret lalu. Kala itu, Sugumaran mengetahui melalui unggahan di Instagram bahwa mantan pacarnya akan menikah dengan seorang lelaki bernama Mohammad Azli Mohammad Salleh keesokan harinya.
Sugumaran lalu memutuskan untuk mengunci gerbang depan apartemen Azli dan menyalakan api. Tujuannya adalah untuk menimbulkan ketidaknyamanan bagi tunangan mantan pacarnya itu sebelum upacara pernikahannya.
Sekitar pukul 03.35 pagi 12 Maret, Sugumaran meninggalkan rumahnya sambil membawa botol kosong berukuran 1,5 liter, kunci sepeda, dan korek api. Dia lalu mengisi botol itu dengan bensin yang diambil dari sepeda motornya.
Untuk menyamarkan identitasnya, Sugumaran mendatangi apartemen korban dengan mengenakan hoodie alias tudung berwarna hitam. Dia tiba di blok apartemen tempat tinggal korban, lalu naik lift ke lantai 12 dan menyusuri tangga ke lantai 13.
Jaksa yang menangani perkara itu, Bharat S Punjabi mengatakan, Sugumaran menggunakan cara tersebut untuk menghindari pengawasan kamera CCTV.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (98.5%)