Sentimen
Negatif (97%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung Periksa Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

23 Okt 2004 : 17.57 Views 73

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Kejagung Periksa Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

RILISID, Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022, pada Jumat (9/12/2022). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut, saksi-saksi yang diperiksa itu yakni BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI dan MAKU selaku Kepala Human Development UI.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022," kata Ketut.

Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Kejagung sendiri mulai menyidik kasus dugaan korupsi Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020 – 2022 setelah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Bahkan, Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 7 November 2022 lalu sebagai bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

Sentimen: negatif (97.7%)