Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerkosaan mengejutkan korps TNI. Oknum personel TNI yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial BF diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad berinisial GE.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan adanya kasus tersebut. Andika menegaskan pelaku kini sudah ditahan.
Menurut Andika tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut.
"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tuturnya.
Editor : Rizal Bomantama
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (84.2%)