Sentimen
4 Orang Divonis Mati di Iran karena Bekerja Sama dengan Organisasi Intelijen Israel
iNews.id
Jenis Media: Nasional

TEHERAN, iNews.id - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang pada Rabu (30/11/2022). Mereka terbukti bekerja sama dengan organisasi intelijen Israel Mossad dan melakukan penculikan.
Kantor berita semi resmi Mehr melaporkan, tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara 5-10 tahun. Mereka didakwa bertindak melawan keamanan nasional, membantu penculikan, dan memiliki senjata ilegal.
Vonis mati akibat bekerja sama dengan Israel sudah pernah terjadi di Iran. Pada tahun 2017, Iran menghukum mati seseorang yang mereka anggap bersalah karena bekerja sama dengan Israel.
Orang tersebut didakwa membantu Israel membunuh beberapa ilmuwan nuklir senior, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
Jaksa Teheran mengatakan kepada badan kehakiman, orang tersebut mengadakan beberapa pertemuan dengan badan intelijen Israel Mossad. Dia juga memberi mereka informasi sensitif tentang situs militer dan nuklir Iran.
Sebagai imbalan, orang itu mendapat uang dan tempat tinggal di Swedia.
Editor : Umaya Khusniah
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (49.6%)