Sentimen
Positif (64%)
30 Nov 2022 : 11.30
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Ferdy Sambo Izinkan Anak Buah Kembalikan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J kepada Keluarga

30 Nov 2022 : 11.30 Views 14

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Izinkan Anak Buah Kembalikan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J kepada Keluarga

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto mengembalikan uang Rp150 juta kepada keluarga. Pengembalian itu dilakukan atas persetujuan Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap saat Chuck bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Fakta itu terungkap kala Chuck mengaku menyerahkan barang milik Brigadir J kepada keluarga. Namun sebelumnya, ia menjelaskan seluruh barang milik Brigadir J dibawa ke Biro Provost Mabes Polri.

"Kemudian ada penyidik Polres (Jaksel) jadi yang mana yang terkait dengan peristiwa perkara disita polres, yang tidak terkait dikembalikan keluarga melalui Ditpropam Polda Jambi," tutur Chuck.

Chuck mengaku, barang yang dikembalikan terdapat uang senilai Rp150 juta. Uang itu dikembalikan setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Ferdy Sambo.

"Betul. Karena dilaporkan Kombes Agus itu ini ada uang sekitar Rp150 juta. Izin bang saya lapor ke Pak FS dulu, terus disampaikam kepada beliau 'jenderal ada uang kurang lebih Rp150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, sudah diserahkan saja kepada keluarga," kata Chuck.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (64%)