Sentimen
Positif (65%)
29 Nov 2022 : 22.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kemensos Larang Masyarakat Adopsi Anak Korban Gempa Cianjur Tanpa Prosedur yang Sah

29 Nov 2022 : 22.02 Views 12

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kemensos Larang Masyarakat Adopsi Anak Korban Gempa Cianjur Tanpa Prosedur yang Sah

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemenesos) melarang masyarakat mengadopsi anak korban gempa Cianjur tanpa prosedur yang sah. Larangan ini dikeluarkan usai banyak beredarnya postingan di media sosial terkait pengadopsian anak tanpa melalui prosedur.

"Larangan melakukan pemisahan anak dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak pada korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur tanpa melalui prosedur," dikutip dalam akun Instagram @kemensosri, Selasa (29/11/2022).

Kemensos menegaskan bahwa imbauan tersebut diberikan untuk masyarakat yang tidak melakukan pengangkatan anak/adopsi tanpa melalui prosedur yang sah sesuai hukum.

Lebih lanjut, Kemensos mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaan anak hilang atau anak yang mengalami keterpisahan melalui saluran telepon Command Center Kementerian Sosial nomor Command Center 171 atau Dinas Sosial setempat.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (65.3%)