Sentimen
Negatif (80%)
29 Nov 2022 : 08.03
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pelayanan Publik di Jakarta Semakin Melorot Jika Wali Kota dan Bupati Dihapus

29 Nov 2022 : 08.03 Views 24

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Pelayanan Publik di Jakarta Semakin Melorot Jika Wali Kota dan Bupati Dihapus

AKURAT.CO Wacana penghapusan jabatan wali kota di DKI Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara terus menuai penolakan.

Kali ini datang dari Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, yang menilai penghapusan jabatan wali kota dan bupati dalam sistem pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta justru akan membuat pelayanan birokrasi menurun.

"Kalau wali kota dan bupati dihilangkan tentu akan berimbas pada layanan publik yang akan semakin melorot. Seharusnya, peran wali kota dan bupati diperkuat agar Jakarta menjadi kota bisnis global setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

baca juga:

Hal itu disampaikan Mujiyono merespons pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa saat bertemu Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurut Mujiono, keberadaan wali kota dan bupati di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sangat dibutuhkan untuk mengkoordinasikan kerja dinas-dinas di wilayah. Wali kota dan bupati merepresentasikan perpanjangan tangan gubernur seperti yang selama ini dilakukan.

"Justru seharusnya peran wali kota diperkuat untuk mengkoordinasikan kerja dinas-dinas di wilayah. Selain itu wali kota dan bupati di Jakarta sifatnya administratif dan tidak dipilih oleh rakyat," katanya.

Mujiyono menilai, dalih Menteri PPN bahwa penghapusan jabatan wali kota dan bupati untuk menyederhanakan birokrasi tidak tepat. Menurut dia, pengelolaan pemerintahan di Jakarta tidak seperti mengelola sebuah korporasi.

"Perbaikan sistem birokrasi memang diperlukan tapi tidak seharusnya menghapus wali kota dan bupati. Mereka ini pembina kewilayahan yang harus mengerti karakteristik dan budaya warga di setiap wilayah. Tidak melulu berkaitan dengan birokrasi, namun pamong untuk warga Jakarta yang beragam," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri PPN mewacanakan model pemerintahan di DKI Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. Struktur pemerintahan di Jakarta nantinya berubah.

"Jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Sentimen: negatif (80%)