DPR Belum Pasti Sahkan Panglima TNI Baru di Paripurna Terakhir

26 Nov 2022 : 19.12 Views 26

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

DPR Belum Pasti Sahkan Panglima TNI Baru di Paripurna Terakhir

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI belum dapat menargetkan pengesahan calon panglima TNI sebelum masa reses persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, diperlukan kesiapan-kesiapan dari Komisi I sebelum untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Karena kita masih belum tahu Komisi I, apakah ada kunjungan atau ada kegiatan lain," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

baca juga:

Dia menjelaskan, setelah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo tentang nama calon Panglima TNI diterima DPR, barulah akan digelar fit and proper test. Selanjutnya diambil persetujuan tingkat satu dan dua untuk dibawa ke dalam rapat paripurna.

Namun, sebelum ke rapat paripurna, hasil persetujuan Komisi I akan dibawa dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah untuk dilakukan koordinasi dengan pimpinan dan masing-masing fraksi.

"Sehingga kita serahkan nanti kepada Komisi I apakah dapat melaksanakan tidak. Mengenai jangka waktu nanti kita akan koordinasikan. Mengingat, waktu rapim dan Bamus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi," jelas Dasco.

Sejauh ini Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, disebut-sebut sebagai kandidat terkuat calon Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Mengingat, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, bakal pensiun pada 21 Desember 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyampaikan bahwa DPR akan menerima surpres pergantian Panglima TNI pada Senin (28/11/2022).

Menurut dia, surpres itu harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR, Puan Maharani, yang saat ini masih memimpin delegasi Indonesia pada 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA) di Kamboja.

Sentimen: positif (95.5%)