Sentimen
Positif (66%)
21 Nov 2022 : 02.20
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Rapat Pembahasan Draf RKUHP Final DPR dan Pemerintah Besok Ditunda

21 Nov 2022 : 02.20 Views 19

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Rapat Pembahasan Draf RKUHP Final DPR dan Pemerintah Besok Ditunda

JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyatakan, pembahasan draf final Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) antara DPR dengan Pemerintah yang diwakilkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) batal dilakukan. Sedianya rapat pembahasan tersebut digelar pada 21-22 November 2022 mendatang.

“Rapat pembahasan RKUHP tanggal 21-21 November ditunda. Saya berharap penundaan ini dalam rangka untuk mengkaji kembali masukan-masukan baik yang disampaikan DPR maupun masyarakat, untuk menyempurnakan draft RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya,” kata Taufik kepada wartawan, Minggu (20/11).

Taufik menjelaskan, berdasarkan rapat yang digelar pada 3 dan 9 November 2022 yang lalu, masih terdapat isu-isu krusial yang harus dikaji, baik oleh pemerintah maupun DPR. Terkait pasal-pasal yang harus dikaji ulang di antaranya, pasal terkait demokrasi dan kebebasan berpendapat yg harus dibatasi pengertiannya (makar, penyerangan kehormatan harkat martabat pres/wapres, penghinaan lembaga negara, penghinaan kekuasan umum).

Kemudian, contempt of court terkait publikasi persidangan, rekayasa kasus sebagai usulan baru yang belum ada di draft. Terkait pidana narkotika yang harus disesuaikan dengan rencana kebijakan narkotika baru dalam RUU Narkotika, pidana lingkungan hidup yang harus menyesuaikan administrasi dalam hukum lingkunganpemenuhan asas non-diskriminasi bagi penyandang disabilitas dan penyesuaian nomenklatur, kohabitasi yang menjadi overkriminalisasi karena bukan menjadi ranah negara untuk menjadikannya sebagai pidana.

Taufik menyatakan, proses legislasi merupakan proses politik, sehingga harus ada proses pertarungan gagasan dan penghormatan atas keputusan yang nantinya diambil, baik secara musyawarah maupun suara terbanyak.

Fraksi NasDem, lanjut Taufik, tetap berharap sebanyak mungkin masukan dari kalangan masyarakat sipil yang dapat diakomodir dalam draft RKUHP dan disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR dan Pemerintah. Karena itu, fraksi NasDem terus melakukan lobby dan meyakinkan fraksi lainnya, serta tim pemerintah agar dapat menyempurnakan RKUHP.

“Bagaimana hasil pembahasan dan perbaikan RKUHP hingga sampai kepada keputusan tentu masih dinamis. Fraksi NasDem tentu akan menghormati proses yang berjalan sebagai suatu proses politik dan memberikan persetujuanny namun tetap akan memberikan catatan-catatan apabila isu-isu perubahan yang fundamental dalam RKUHP masih belum dapat terakomodir,” pungkas Taufik.

Editor : Eko D. Ryandi

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: positif (66%)