Sentimen
Negatif (79%)
14 Nov 2022 : 20.47
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait

Irma Hutabarat Ungkap 'Sosok Bayaran' pada Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

14 Nov 2022 : 20.47 Views 23

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Irma Hutabarat Ungkap 'Sosok Bayaran' pada Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

PIKIRAN RAKYAT - Kodir dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer atau Bharada E menilai bahwa kedua ART tersebut cenderung membela Ferdy Sambo di persidangan.

Aktivis yang juga gencar menyuarakan keadilan bagi Brigadir J, Irma Hutabarat menilai  Susi dan Kodir bukan cenderung membela Ferdy Sambo, tapi pasti membela majikannya. Hal ini karena mereka masih bekerja dan menerima gaji dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca Juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Kejari Jaksel Ungkap Alasannya

“Jadi bukan hanya relasi kuasa tetapi jelas itu adalah orang bayaran, baik dibayar secara gaji maupun waktu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) didikte. Bagaimana bisa ketahuan BAP didikte? Karena, yang terjadi di persidangan dengan BAP itu bertolak belakang,” ucap Irma Hutabarat pada kanal YouTube Uya Kuya TV.

Menurutnya, hal yang diungkap Susi di persidangan sangat berbeda dengan yang tercantum pada BAP. Irma menerangkan, saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik masih menjabat, Taufan sempat mengatakan ada pesan WhatsApp dari para ajudan Sambo yang berisi skrip atau briefing.

“Jadi ada briefing, lalu juga ada jawaban siap dan siap dan. Nah, pada waktu BAP itu BAP yang diatur kan, bagaimana Propam bisa tiba-tiba BAP, bisa urus TKP itu kan sudah menyalahi prosedur,” ucap Irma.

Baca Juga: Bantah Klaim Bharada E, Ricky Rizal Terang-terangan Puji Ferdy Sambo

Kasus ini akan jadi peradilan yang sesat, kata dia, jika tidak jeli dalam melihatnya. Jawaban yang dilontarkan para ajudan dan ART saat menjadi saksi dinilai kompak karena menurutnya sudah di-briefing terlebih dahulu. Jika tidak ada dalam skrip, maka mereka akan menjawab lupa atau tidak ingat.

Hal itu juga yang membuat hakim sempat naik darah. Ronny Talapessy dan keluarga Brigadir J berniat akan melaporkan Susi karena dianggap memberikan keterangan palsu.

“Jadi jangan seolah-olah. Persidangan itu tidak boleh seolah-olah. Gak boleh gertak dong. Kalau saya jadi hakim, saya tangkap kamu (Susi), saya periksa supaya yang lainnya juga punya efek jera. Ini sidang lho, membahas materi hukum bukan gosip,” tuturnya.

Diketahui, hakim sempat mengatakan Susi akan diperiksa dan dijadikan tersangka jika terus-menerus berbohong atau memberikan kesaksian palsu.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditangguhkan, Kejagung Bantah Alasannya KTT G20: Ini Menarik Perhatian Publik

“Kebohongan itu kan berulang-ulang sehingga pemirsa kecewa. Seolah-olah ini sidang kok bisa pembantu satunya jawab sambil cengengesan, seolah-olah tidak ada respect dan juga menganggap remeh apa yang ditanyakan oleh JPU dan hakim,” katanya.***

Sentimen: negatif (79.8%)