Sentimen
Positif (66%)
14 Nov 2022 : 04.41
Tokoh Terkait
Nunuk Suryani

Nunuk Suryani

Indra Charismiadji

Indra Charismiadji

4 Hal Ini Bikin Guru Honorer Lulus PG Manyun, Masa Depan Karir Digantung Pemerintah?

14 Nov 2022 : 04.41 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

4 Hal Ini Bikin Guru Honorer Lulus PG Manyun, Masa Depan Karir Digantung Pemerintah?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Rupanya, ada beberapa hal yang tidak 'sreg' di hati para guru honorer lulus PG atau P1 pada seleksi PPPK 2022 ini.

Bagaimana tidak, seleksi PPPK 2022 awalnya didambakan oleh para guru honorer P1 tersebut, ternyata tidak sesuai dengan harapan, yakni terangkat jadi ASN di tahun ini.

Alasan yang paling banyak ditemui, oleh guru honorer lulus PG tersebut, yakni tidak tersedianya formasi di pemerintah daerah setempat, sehingga mereka belum penempatan.

BACA JUGA: Selamat! Honorer Kriteria Ini Bisa Diangkat jadi PPPK 2022, Anda Termasuk?

Bahkan, jauh sebelum pendaftaran seleksi PPPK 2022 dimulai, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan para guru honorer, agar tidak berharap banyak.

Lelaki yang juga seorang praktisi pendidikan itu, memprediksi bahwa nasib seleksi PPPK 2022, bakal lebih buruk daripada 2021.

Berikut adalah hal-hal yang membuat honorer resah

1. Lulusan PPPK 2021 Belum Diangkat

Plt dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak lulusan dari PPPK 2021 yang belum diangkat oleh pihak pemerintah daerah atau pemda.

Di mana dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru PPPK 2021, ada sebanyak 272.527 atau 92,7 persen yang telah proses cetak suket atau pengangkatan pemda.

Sementara, sekitar 5.312 atau 1,8 persen, sedang dalam tahapan verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK.

Selanjutnya, ada 616 atau 0,2 persen berkas yang tidak lengkap, mengundurkan diri, juga tidak memenuhi syarat.

2. Nasib 53.241 Guru Lulus PG 2021 tidak Jelas?

Aturan mekanisme seleksi PPPK 2022, yakni menjadikan guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021, sebagai pelamar kategori prioritas satu (P1).

P1 sendiri adalah peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), jumlahnya mencapai sekitar 193.954.

Dengan kata lain, mereka sudah tidak usah ikut ujian pada seleksi PPPK 2022. Bika sudah penempatan, maka bisa langsung diproses pemberkasan NIP PPPK mereka.

Aturan itu sebenarnya bisa bikin guru honorer lulus PG full senyum. Tetapi, yang terjadi sekarang malah sebaliknya.

Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek mengatakan, ada sekitar 53.241 guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK 2022, karena formasinya tidak tersedia.

3. P1 tidak ada artinya?

Kategori prioritas 1 atau P1, kini seperti tidak ada lagi maknanya, bagi mereka yang lulus PG tapi belum dapat penempatan.

Karo Humas BKN Satya Pratama menyampaikan, dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang belum dapat penempatan, maka bisa saja bagi mereka turun status, dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Tentu dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki, juga ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka honorer P1 bisa menjadi P2, P3 atau P4/pelamar umum.

Tentu saja tidak ada yang mau di posisi itu. Harusnya sudah terangkat jadi PPPK 2022, bahkan tanpa tes. Eh, malah bisa turun prioritas bahkan bisa saja jadi pelamar umum.

Jika hal itu benar terjadi, maka otomatis guru lulus PG tahun lalu, harus bersaing dengan pelamar umum.

4. BKN sudah Khawatir

Plt Kepala BKN Bima Haria pada Oktober lalu, sudah terang-terangan mengaku belum sepenuhnya setuju, dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran Seleksi PPPK 2022.

Ia khawatir, jadwal pendaftaran yang secara serentak itu, bisa membuat gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.

Apalagi, jumlah P1 terbilang cukup banyak, jadi menurut Bima, harus dipastikan dahulu penempatan P1, barulah menyusul kategori P2, P3, dan pelamar umum.

Itulah 3 hal yang membuat kalangan guru honorer lulus PG resah, mengingat mereka belum dapat penempatan pada seleksi PPPK 2022.***

Sentimen: positif (66%)