Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Orang Ferdy Sambo: Brigadir J Temperamen dan Merasa Berkuasa
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson bersaksi bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memiliki watak yang kurang baik.
Kesaksian Damson tersebut disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022.
"Orangnya temperamen. Saya bilang, 'ada apa lo Jo?' Tapi dia nggak bicara apa-apa. Padahal biasanya kalau dia duduk di situ, langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi," katanya.
Damson bersaksi kepada majelis Hakim, sikap Brigadir J berubah sejak menjadi kepala rumah tangga (Karungga) Ferdy Sambo.
Sejak saat itu, kata Damson, Brigadir J seolah menjadi paling berkuasa.
Brigadir J, kata Damson, kerap pergi ke tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Volodymyr Zdelensky Ungkap Cara Pulihkan Hubungan Ukraina dan Rusia
Bahkan Brigadir J sampai menghabiskan jutaan rupiah untuk 'menghibur diri' di tempat hiburan malam.
"Pernah habis (di tempat hiburan malam) paling besar itu sampai Rp 15 juta," kata Damson.
Dalam kasus ini Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya para terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***
Sentimen: negatif (94.1%)