Sentimen
Negatif (65%)
9 Nov 2022 : 11.20

GP Ansor Polisikan Faizal Assegaf Buntut Sebut Ketum PBNU 'Pembenci Habaib'

9 Nov 2022 : 11.20 Views 29

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

GP Ansor Polisikan Faizal Assegaf Buntut Sebut Ketum PBNU 'Pembenci Habaib'

AKURAT.CO, Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan aktivis sekaligus pegiat media sosial Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022). Laporan  terhadap Faisal terkait pencemaran nama baik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melalui media sosial.

"Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Ainul menilai cuitan Faizal Assegaf yang menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib telah melukai umat NU.

baca juga:

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul.

"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU, para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambung dia.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022. Dalam laporan itu, Ainul dan kawan-kawan membawa sejumlah bukti salah satunya yaitu cuitan Faizal Assegaf.

"Buktinya sudah kami print screenshot dari Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," jelas Ainul.

Dalam laporan tersebut, Faizal Assegaf dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Ainul juga menggunakan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam laporannya ke Polda Metro Jaya. []

Sentimen: negatif (65.3%)