Minta KPU Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, DPD: Perhatikan Pendataan Pemilih
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

8 November 2022 19:25 WIB
KPU diminta dapat memastikan adanya jaminan bagi setiap pemilih untuk memberikan hak pilihnya dengan jujur dan adil
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Komite I DPD RI meminta KPU RI untuk dapat antisipasi potensi kerawanan dan kecurangan di Pemilu Serentak 2024.
KPU RI juga diminta dapat memastikan adanya jaminan bagi setiap pemilih untuk memberikan hak pilihnya dengan jujur dan adil (Jurdil) dengan mengoptimalkan teknologi informasi.
"Selain itu, penyelenggara Pemilu juga perlu menyikapi terkait pelaksanaan pemilu yang beririsan antara pemilu eksekutif (presiden dan wakil presiden) dan Pemilu legislatif yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Pangeran Abdurachman Bahasyim pada Rapat Kerja dengan KPU dan Bawaslu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Jokowi Tak Larang Wacana Tiga Periode, Siaga 98: Berpotensi Mengarah Tindakan Anarkis
Bahasyim juga meminta agar penyelenggara Pemilu lebih memperhatikan terkait pendataan pemilih. Apalagi KPU akan memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan verifikasi faktual bagi peserta Pemilu.
Menurutnya jika tidak adanya langkah antisipasi yang baik dari KPU maka dikhawatirkan dapat merugikan para peserta Pemilu, salah satunya bakal calon anggota DPD RI.
“Adanya pendataan pemilih dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan serta systematic sampling yang menggantikan metode sensus dalam penghitungan jumlah sampel dukungan bakal calon anggota DPD RI, dikhawatirkan dapat merugikan calon anggota DPD RI," kata dia.
"Sehingga kami harap KPU dapat mengantisipasi permasalahan pendataan dan pemutakhiran data pemilih tersebut,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Senator asal Provinsi Jambi M Syukur meminta agar penyelenggara Pemilu dapat lebih transparan dan membuka data perhitungan suara pada pemilu tahun 2024 nanti.
Dia menyarankan agar perhitungan suara dapat menggunakan sistem yang lebih baik dengan perhitungan suara secara online agar lebih cepat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Perhitungan suara pemilu 2024 nanti sebaiknya dilakukan secara online yang dapat diakses oleh semua orang dalam waktu yang cepat dan tidak membutuhkan waktu sampai satu minggu," kata Syukur.
Dituduh Jadi Penyebab Kebocoran Data WNI, KPU: Sistem Informasi Kami Kondusif Aman
Sentimen: positif (94%)