Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ciracas, Cibubur
Kasus: pencurian
Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap, Uang Hasil Curian Digunakan Bayar Utang dan Beli Makanan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Dua pencuri sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur ditangkap polisi.
Kasus pencurian sepeda ini terekam kamera CCTV warga dan menjadi viral.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25).
Jupriono mengatakan keduanya menjual sepeda hasil curian seharga Rp2,8 juta.
"Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan," ungkap Jupriono.
Baca Juga: 5 Pemain Sepak Bola Terbaik Sepanjang Masa, 2 di antaranya Berasal dari Brasil
Kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciracas dan masih diperiksa.
"Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain," ucapnya.
Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun.***
Sentimen: negatif (98.3%)