Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Manchester United, Real Sociedad
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Masih Jadi Persoalan, Usulan Formasi Guru ASN PPPK dari Pemda Dinilai Belum Optimal
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Usulan formasi guru ASN PPPK dari pemerintah daerah masih menjadi persoalan.
Tidak optimalnya usulan Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut masih menjadi keluhan yang dimunculkan oleh Kemendikbudristek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/11/2022).
Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, untuk seleksi guru PPPK tahun 2022 Pemda baru mengajukan formasi sebesar 40,9 persen dari total kebutuhan guru ASN PPPK pada 2022.
Ia menyebutkan, kebutuhan guru ASN PPPK pada tahun 2022 mencapai 781.844 orang. Sementara Pemda baru mengajukan 319.618 formasi.
Baca Juga: Prediksi Real Sociedad vs Manchester United: Kondisi Tim, Prediksi Susunan Pemain hingga Skor
Jumlah formasi Pemda ini pun setelah Kemendikbudristek melakukan rakor dengan pemda. Sebelum adanya rakor, usulannya hanya 131.239 formasi.
“Jadi kami juga sudah melakuka pembahasan terkait hal ini (kurangnya pengajuan formasi). Bagaimana supaya formasi dan gaji di earmarked dari pusat. Ini sudah kami sampikan usulannya dan Pak Menteri (Nadiem Makarim) sedang melakukan pembahasan hari ini dan sedang mencari payung hukumnya,” kata dia.
Menurutnya, guru ASN PPPK pada prinsipnya memanf milik pemda.
Akan tetapi, dalam hal penetapan formasinya tengah diupayakan bisa dilakukan bersama antara Kemendikbudristek dan Panselnas.
Belum dilantik
Selain persoalan ajuan formasi dari pemda yang belum optimal, terdapat juga persoalan guru ASN PPPK yang telah lolos seleksi pada tahun 2021 belum juga dilantik sampai sekarang.
Nunuk menyebutkan, masih ada sekitar 15.415 guru yang lolos seleksi namun belum juga diangkat oleh Pemda.
Baca Juga: Anies Baswedan Mulai Deklarasi Relawan Jelang Pemilu 2024, PDIP: Enggak Ada Kerjaan Lagi
Pada tahun 2021, secara total terdapat 293.860 pelamar yang lolos seleksi.
“Ada sekitar 15.415 orang atau 5,2 persen lulusan 2021 yang masih menunggu pengangkatan pemda,” ujarnya.
Nunuk berharap anggota Komisi X bisa mendorong pemda di daerah konstituennya masing-masing untuk bisa menyelesaikan pengangkatan guru yang telah lolos seleksi tersebut.
“Mohon bantuan dalam hal ini. Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah untuk segera mengangkat dan membayarkan gajinya.
"Sudah dua kali kami mengirimkan surat, namun itu sepertinya memerlukan hal lain lagi sebagai penguat supya daerah segera mengangkat (guru ASN PPPK 2021),” katanya.
Rekomendasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mengatakan, Komisi X telah mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait paparan yang disampaikan oleh Nunuk.
Baca Juga: Rekomendasi 11 Set Top Box Termurah dan Berkualitas, Mulai dari Harga Rp100 Ribuan
Menurutnya, Komisi X mendesak Kemendikbudristek segera berkonsultasi dengan Panselnas, khususnya Kemenkeu dan Kemendagri, untuk memastikan anggaran gaji yang bersumber dari APBN dengsn skema yang jelas.
Komisi X juga mendesak pemerintah untuk mengoordinasikan masalah penyelesaian guru honorer atau guru PPPK untuk berada di bawah koordinasi langsung wakil presiden.
Hal ini dinilai bisa menyelesaikan masalah dengan lebih komprehensif.
Kemudian, Komisi X juga mendesak kepada Panselnas, melalui Kemendikbudristek, supaya bisa menyelesaikan permasalahan guru ASN PPPK 2021 yang belum juga dilantik, agar bisa diselesaikan pada akhir tahun 2022.***
Sentimen: positif (99.6%)